• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
VIDEO CHANNEL
Sultra Line
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
No Result
View All Result
SultraLine
No Result
View All Result
IMG-20260902-WA0020(1)
Merah Putih Modern Selamat & Sukses Instagram Post (1)
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan (1)
1
Biru dan Abu-abu Modern Ucapan Selamat Pelantikan Instagram Post
spanduk
us2
IMG-20260606-WA0027
hartoyo
IMG_20260930_185101
1791168021084
ChatGPT Image 5 Okt 2026, 12.09.14
previous arrow
next arrow
Headline
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.
  • Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .
  • Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra
 
Home HUKUM & KRIMINAL

PT KBP Dipersilahkan Cari Tanahnya di Lepo-lepo Sesuai Suratnya, Jangan Mencari di Abeli Dalam

by SULTRALINE.ID
9 Juni 2024
in HUKUM & KRIMINAL, NEWS
0
PT KBP Dipersilahkan Cari Tanahnya di Lepo-lepo Sesuai Suratnya, Jangan Mencari di Abeli Dalam

Ketgam: Dokumen kepemilikan tanah. Dok: Istimewa.

762
SHARES
1.2k
VIEWS
Share ke WAShare on FacebookShare on Twitter

SULTRALINE.ID, KENDARI – Hasan yang merupakan salah satu warga Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mempersilahkan PT. Kendari Baruga Pratama (KBP) mencari Tanahnya yang beralamat di Desa Lepo-lepo, Kecamatan Mandonga sesuai dalam Surat Keterangan Pengolahan Tanah (SKPT) miliknya yang diterbitkan Kepala Desa Lepo-lepo yang bernama Laudu pada tahun 1972.

“PT KBP inikan katanya membeli tanah kepada Ny. Satia seluas 20 Hektar. Dan Ny. Satia memiliki tanah tersebut katanya dari orang tuanya yang bernama Lahu. Namun alamat Tanah orang tua Ny Satia tersebut (Lahu) berada di Desa Lepo-lepo, Kecamatan Mandonga. Jadi kembali saya mengingatkan kepada PT KBP bahwa silahkan mencari Tanahnya di Desa Lepo-lepo, Kecamatan Mandonga seperti keterangan dalam Surat Tanahnya tersebut, dan jangan mencari dan memaksakan mengambil Tanah warisan turun temurun dari Orang Tua saya terdahulu yang berada di RT 003, RW 001 Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu,” tegas Hasan kepada media ini, Minggu 9 Juni 2024 yang ditemani sejumlah anaknya.

Yang mana telah diketahui bersama bahwa sepanjang berpolemik, Hasan dituduh telah melakukan penyerobotan, melakukan pengrusakan, dan memasuki pekarangan tanpa ijin hingga menggunakan Surat Keterangan Tanah (SKT) berupa (Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah) palsu yang diterbitkan oleh Kepala Lurah Abeli Dalam Yunus, S. Sos pada tahun 2013 lalu (red).

“Namun faktanya Tanah saya tersebut sejak dulu hingga kini masih kami kuasai dan mengolahnya dengan baik. Hanya saja saya dilapor pada Kepolisian dan saya merasa dikriminalisasi oleh sejumlah pihak termasuk Oknum Penyidik Dit Reskrimum Polda Sultra maupun oknum Jaksa Kejari Kendari sehingga saya di tersangkakan,” kesal Hasan.

“Bayangkan saja, PT KBP memiliki alas hak (SKPT) dan saya memiliki alas hak (SPPFBT), kok penanganannya didahulukan Pidana?. Mestinya penanganan kasusnya didahulukan penyelesaian secara perdata karena saya dilaporkan terkait penyerobotan, pengrusakan dan memasuki pekarangan tanpa ijin dan itu jelas pedoman nya Penyidik maupun Jaksa dalam melakukan penanganan kasus pidana umum yang objeknya berupa tanah,” tambah Hasan.

Masih kata Hasan menjelaskan, sejumlah oknum APH tersebut saya menduga telah menabrak sejumlah aturan dalam penanganan tindak pidana umum yang objeknya berupa tanah.

“Oknum APH (Oknum Penyidik dan oknum Jaksa) diduga kuat menabrak sejumlah aturan seperti Peraturan Kapolri (Perkap) Pasal 62 dan 62, Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) RI Nomor 1 Tahun 1956 dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) RI Nomor 4 Tahun 1980 dan Surat Panduan dalam sistem penuntutan yang dikeluarkan oleh Kejagung Nomor: B- 230/E/Ejp/01/2013. Sehingga atas kinerja oknum APH tersebut patut diduga telah menabrak aturan atau tidak profesional dan ini sangat merugikan saya,” beber Hasan.

Masih kata Hasan menguraikan permasalahan tersebut bahwa, Penerbitan Surat Pernyataan penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT) miliknya tersebut bukan terbit diatas meja atau terbit tanpa peninjauan dan pengukuran oleh pihak berwenang, akan tetapi SPPFBT tersebut Terbit melalui beberapa tahap atau mekanisme yang dilalui.

“Surat Tanah saya tersebut terbit melalui beberapa tahap persyaratan dan mekanisme yakni, mulai dari peninjauan dan pengukuran oleh Ketua RW 001 (Rusmin) dan RW 002 (Tasrin) hingga peninjauan yang dilakukan oleh Kepala Lurah Abeli Dalam, pak Yunus, S.sos dan disaksikan Batas Tanah terdahulu pak Ande sehingga terbitlah Surat Penguasaan Fisik Bidang Tanah Saya pada tahun 2013,” urai Hasan.

Namun anehnya di lokasi Tanah saya tersebut ada yang datang klaim yakni, anak dari Pemilik Surat Tanah yakni Ny. Satia bersama PT Kendari Baruga Pratama (PT KBP) berdasarkan Surat Keterangan Pengolahan Tanah pada Tahun 1972 yang diterbitkan Kepala Desa Lepo-lepo atan nama Laudu.

Anehnya lagi kata Hasan, Surat Tanahnya mereka tersebut tidak memiliki saksi-saksi, kemudian Batas Tanah tidak sesuai data Fakta Lapangan dan dalam Surat Tanahnya tersebut berada di Desa Lepo-lepo, Kecamatan Mandonga pada tahun 1972. Sedangkan Objek Tanah berada di RT 003 RW 001 Kelurahan Abeli Dalam saat itu Desa Puuwatu.

“Kok, mereka Satia bersama PT KBP datang mencari dan mengklaim Tanah di Abeli Dalam?. Desa Lepo-lepo kan sekarang menjadi Kelurahan Baruga, silakan cari Tanahnya kalian di alamat Surat kalian. Jangan cari di Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu sini. Sampai kapanpun saya tidak mau tinggalkan Tanah yang menjadi warisan dari orang tua terdahulu kami,” tegas Hasan yang mengingatkan PT. Kendari Baruga Pratama yang kesekian kalinya

“Awalnya yang datang klaim Tanah saya tersebut Ny. Satia katanya dapat dari orang tuanya Lahu kemudian Ny. Satia katanya menjualnya kepada PT. Kendari Baruga Pratama yang Direkturnya Pak Ir. H. Asrun dan anaknya yang anggota DPRD Provinsi Sultra Pak Asrijal Pratama Putra pada tahun 2014 lalu. Namun perlu saya menegaskan kembali disini Surat Tanah Satia ataupun PT Kendari Baruga Pratama terbitan tahun 1972 tersebut di Lepo-lepo bukan di Abeli Dalam. Kan aneh dan lucu mereka mau datang klaim Tanah di Abeli Dalam sini,” tegas Hasan menambahkan.

Dimana diketahui pada tahun 2014, Ir. H. Asrun masih aktif menjadi Walikota Kendari dan anaknya Asrijal masih aktif menjadi anggota DPRD Sultra. Asrun dan Asrijal tersebut juga saat itu Direktur PT. KBP.

Lanjut Hasan menjelaskan, Saya tidak heran kenapa kebenaran tidak berpihak kepada saya karena saya menilai presentase hukum tadi tidak berjalan pada tupoksinya atau APH diduga sangat tidak profesional.

Lagi-lagi Hasan mempersilahkan Keluarga Lahu/Satia agar mengantar PT Kendari Baruga Pratama untuk mencari Tanah/Lahannya di Lepo-lepo sesuai dalam Surat Tanahnya.

“Silakan Cari Tanah Kalian di Lepo-lepo” tutup Hasan menegaskan.

 

TIM

SultraLine Bisa Diakses Melalui Saluran Google News atau Google Berita berikut Ini: CLick
SULTRALINE.ID

SULTRALINE.ID

Related Posts

Wa Ode Nurhayati  Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Dugaan kekerasan kembali menjadi sorotan setelah pemberitaan photo photo kekerasan beredar luas di media sosial yang di alami perempuan...

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID- KOLAKA Purwokerto, 1 Oktober 2026 — Kontingen Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka sukses meraih Juara Harapan II Kategori Stand...

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

by SULTRALINE.ID
1 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID–KENDARI Di tengah luka yang belum sepenuhnya pulih, seorang perempuan asal Kendari berusia 47 tahun, Wagiyem, kini harus menjalani perjuangan...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Siswa Smp 1 kendari kembali jadi sorotan perhatian di arena gelanggang kejuaran pencak silat arung palakka champhion 2026 Kabupaten...

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari  Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Nama lengkapnya La Ode Muh.Syihab Az Zuhri di usianya yang masih remaja ia ukir Prestasi membanggakan pesilat remaja berbakat...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali untuk sultra

by SULTRALINE.ID
28 September 2026
0

Sultraline.id -kendari Langkah kecil di atas gelanggang membawa cerita besar bagi Rafa juliansyah AlFarabi siswa Smp negeri 1 kendari, pesilat...

Next Post
Begini Penjelasan Lengkap Soal Polemik Ijazah Paket C Bacabup

Begini Penjelasan Lengkap Soal Polemik Ijazah Paket C Bacabup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip Artikel

Sultra Line

Rumah Berita Perjuangan Sultraline
"Setiap Orang adalah Jurnalis, Setiap Peristiwa adalah Berita"

Oplus_131072

Populer Minggu Ini

  • LAKI Sultra: Korupsi PNBP dan Pajak Sektor Industri & Perhubungan Jadi Atensi di 2024

    LAKI Beberkan Pemeriksaan Pesawat Uap dan Bejana Tekan di Sultra Tak Pernah Dilakukan, Terindikasi Kebocoran Negara Ratusan Miliar 

    3589 shares
    Share 1436 Tweet 897
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Banggakan Sulawesi Tenggara! Sanggar Seni USN Kolaka Siap Berlaga di PEKSIMINAS XVIII 2026

    722 shares
    Share 289 Tweet 181

Alamat Kantor

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise

© 2016-2022 Sultra Line

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video

© 2016-2022 Sultra Line

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In