SULTRALINE.ID, KENDARI – TNI-Polri siap untuk melakukan pengamanan dan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat wisata di 270 Kabupaten/ Kota Yang sudah Berstatus Zona Hijau dan Kuning yang sudah di izin kan oleh Tim Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid 19.
Hal Ini di ungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono dalam siaran Pers yang diterima oleh Sultraline ( Selasa, 23 Juni 2020 )
“Personel TNI-Polri akan ikut membantu pemerintah dalam hal ini gugus tugas dalam mengatur dan mengedukasi masyarakat agar menghabiskan waktu liburannya di tempat wisata tetap menerapkan standar protokol kesehatan ” ungkapnya.
“Kehadiran TNI-Polri bukan semata-mata untuk penegakan hukum. Namun, melakukan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona ” ucap perwira 2 Bintang ini
Menurutnya , Aparat keamanan akan membantu memberikan sosialisasi, edukasi dan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Kami, TNI-Polri akan mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis kepada masyarakat, ” ujarnya.
” Langkah Ini Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), kepada TNI-Polri untuk membantu pemerintah di 1.800 titik dalam mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Tujuannya, agar Indonesia bisa menerapkan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal ” pungkasnya.
Argo juga menambahkan bahwa Sektor pariwisata Indonesia merupakan salah satu sumber devisa negara yang terbesar dan juga sangat memberi kontribusi yang signifikan untuk penciptaan lapangan kerja, membawa devisa, investasi, dan merangsang hampir semua sektor lainnya.
” Harapan kita, Dengan Langkah Ini maka Wisatawan baik domestik maupun internasional bisa kembali melancong di Indonesia tanpa khawatir akan penularan Covid-19 ” tutupnya.
Laporan : Ismar Indarsyah



































