SULTRALINE.ID, KENDARI – Polres Kendari Berhasil membekuk komplotan pencuri spesialis mini market lintas Kabupaten dengan julukan ” Kelompok Snoopy ” berjumlah 5 Orang dan salah satu diantaranya yang di duga aktor intelektualnya sedang disidik di Polres Kota Bau-bau.
Kelompok ini sempat viral karena terekam kamera CCTV pada tanggal 2 Januari 2021 saat melancarkan aksinya dengan menguras isi salah satu mini market di daerah Wolasi Kabupaten Konawe Selatan.
Dan berdasarkan hasil interograsi , Kelompok ini juga pernah melancarkan aksinya di Tinanggea Kabupaten Konawe , di Mall Mandonga Kota Kendari dan terakhirnya di Kota Bau-bau.
Dalam menjalankan aksinya tiap tersangka mempunyai peran masing-masing yakni ada yang sebagai sopir, ada yang sebagai pembeli, ada yang sebagai pengalih perhatian dan ada satu sebagai penghalang dalam menjalankan aksi menguras isi toko yang menjadi sasaran para pelaku.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna dalam Konferensi Pers di Mapolres Kendari ( Kamis Sore, 18/02/2021 )
” Kelima tersangka masing-masing berinisial F (29), SR (31), MA ( 25 ) , RH (20) dan A (25) ” Beber AKBP Didik Erfianto
Lanjut Kapolres Kendari, hasil curian ini mereka jual kembali dengan harga murah dan adapun barang barang yang mereka curi berupa handphone, rokok, baju, sembako dan mereka sudah lama menjalankan aksi pencurian lintas kabupaten tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka akan dikenakan Pasal 363 ayat ( 1) ke 4 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun Penjara.
Laporan : Ismar Indarsyah