SULTRALINE.ID, MUNA – Menjelang lebaran idul adha 1441 H kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat Kamtibmas di desa bahutara, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara semakin memprihatinkan. Apalagi hampir bulan kedua balai desa bahutara di segel belum ada kebijakan-kebijakan dari pemerintah daerah Kabupaten Muna terkait polemik yang hari ini terjadi di desa bahutara.
Ketua ikatan pemuda pelajar mahasiswa (IPMA) desa bahutara Laode Nursyawal Edhar menyesalkan kakunya pemerintah Kecamatan Kontukowuna maupun pemyda muna dalam mengambil kebijakan terkait permasalahan yang ada di desa bahutara.
“42 hari balai desa bahutara di segel tidak ada perhatian dari pemerintah kecamatan maupun pemda. Bahkan Camat kontukowuna La Inpres lepas tangan terkait polemik yang hari ini terjadi di desa bahutara. Jika pemerintah lepas tangan terhadap persoalan di desa bahutara maka kepada siapa lagi kami harus menyampaikan aspirasi. Kami juga menyayangkan sikap PJ kades bahutara Suharlina Siru S.P yang tidak mau mengundurkan diri padahal 85% masyarakat desa bahutara sudah tidak menginginkan nya lagi,” ungkapnya kepada awak media, Senin (20/7/2020)
Sementara itu sekjen IPMA desa Bahutara Feri Indrawan sangat menyayangkan Forkopimda wilayah Kabupaten Muna yang seolah tutup mata terhadap permasalahan yang ada di desa bahutara.
” Pj kades bahutara ini sudah jelas – jelas merusak tatanan bermasyarakat yang hidup dan berkembang di desa bahutara, Tapi bupati Muna seolah tutup mata atas persoalan ini. Bahkan ironisnya bupati muna seolah takut memberhentikan Suharlina syiru sebagai PJ kades bahutara. Atas nama ikatan pemuda pelajar mahasiswa desa bahutara kami menyatakan mosi tidak percaya pada Pemda muna yang tidak mampu menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di bahutara,” bebernya.
Menjelang lebaran idul adha IPMA bahutara akan kembali melakukan aksi dengan bertandang di kantor daerah kab. Muna mengingat hingga saat ini posisi imam desa bahutara belum ada.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih mencoba menghubungi pihak terkait.
Laporan : TIM



































