SULTRALINE.ID, MUNA – Pemerintah Kabupaten Muna menggelar sosialisasi anti-korupsi dan pencegahan korupsi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintahan, Senin (16/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah terhadap pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna, Drs. H. Bachrun Labuta, M.Si, mengingatkan seluruh OPD untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui transparansi pengelolaan anggaran. Hal ini, menurutnya, penting guna menghindari terulangnya kasus-kasus korupsi yang pernah terjadi di pemerintahan.
“Kejadian di masa lalu menjadi pelajaran bagi kita semua. Mari bersama-sama mencegah korupsi demi membangun pemerintahan yang bersih,” tegas Bachrun dalam pembukaan sosialisasi tersebut.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah instrumen evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengukur upaya pencegahan korupsi di daerah. Saat ini, Kabupaten Muna masih memiliki skor MCP yang rendah.
“Kita akan teken pakta integritas. Jika ada kepala OPD yang tidak mampu meningkatkan nilai MCP, maka akan kita evaluasi bahkan diganti,” tambahnya.
Inspektur Kabupaten Muna, Drs. La Koanto, M.Si, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan nilai MCP Kabupaten Muna. Saat ini, skor MCP Muna berada pada angka 37,85, menempati peringkat ke-12 dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.
Menurut La Koanto, OPD yang terkait langsung dengan penilaian MCP harus segera memperbaiki sistem dan kinerjanya. Upaya ini menjadi langkah penting untuk memperbaiki skor MCP di masa mendatang.
“Idealnya, sosialisasi ini dilakukan oleh penyuluh anti-korupsi bersertifikasi KPK. Namun, karena belum ada penyuluh bersertifikasi, Inspektorat mengambil peran sementara ini,” jelas La Koanto.
Ia juga menegaskan bahwa MCP menjadi indikator penting dalam pengawasan hukum oleh KPK.
“MCP adalah titik sentral penegakan hukum. Semua kegiatan OPD harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai aturan,” pungkasnya.
Penulis : Baharuddin.



































