SULTRALINE.ID, KENDARI – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Benu-Benua berkomitmen menjalankan proses bisnis PLN, dengan berintegritas dan berpegang teguh pada prinsip 4 NO’s :
1. No Bribery (hindari/menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan).
2. No Kickback (hindari/menolak meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya).
3. No Gift (hindari/menolak penerimaan/ pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku).
4. No Luxurious Hospitality (hindari/menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
Penerapan Prinsip 4 NO’s berdasarkan pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001 : 2016 telah kami terapkan di seluruh Unit Layanan Pelanggan (ULP) Benu-Benua
“Kami berkomitmen untuk tidak menerima Gratifikasi baik dari Mitra Kerja, Stakeholder maupun Pelanggan,” ujar Manajer PLN ULP Benu-benua.
“Kami juga akan memberikan sanksi tegas kepada penerima hingga pemberi gratifikasi di lingkungan internal dan eksternal PLN. Terimakasih telah bersama-sama menjaga dan menjalankan integritas baik untuk perusahaan maupun diri sendiri,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi



































