• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
VIDEO CHANNEL
Sultra Line
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
No Result
View All Result
SultraLine
No Result
View All Result
IMG-20260902-WA0020(1)
Merah Putih Modern Selamat & Sukses Instagram Post (1)
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan (1)
1
Biru dan Abu-abu Modern Ucapan Selamat Pelantikan Instagram Post
spanduk
us2
IMG-20260606-WA0027
hartoyo
IMG_20260930_185101
1791168021084
ChatGPT Image 5 Okt 2026, 12.09.14
previous arrow
next arrow
Headline
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.
  • Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .
  • Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra
 
Home AKTIFITAS

Pertimbangan ‘Perut’, Pj Walikota Kendari Dinilai Abaikan UU dan Rekomendasi DPRD

by SULTRALINE.ID
5 Desember 2022
in AKTIFITAS, INFO KOTA, NEWS
0

Ketgam: Risalah Fadli selaku sekretaris Umum KP2SL.

587
SHARES
903
VIEWS
Share ke WAShare on FacebookShare on Twitter

 

SULTRALINE.ID, Kendari – Pernyataan Penjabat Walikota Kendari Asmawa Tosepu pada salah satu media online (Britakita.net) yang mengizinkan aktivitas tambang Ilegal di Kelurahan Nambo Kota Kendari karena pertimbangan ‘perut’ mendapatkan sorotan dari masyarakat salah satunya datang dari Kelompok Pemuda Pemerhati Sosial dan Lingkungan (KP2SL).

Menurut KP2SL, langkah itu telah mencederai tujuan dalam berbangsa dan bernegara, pasalnya kebijakan Pj Walikota tersebut telah banyak menabrak regulasi yang ada dan telah mengabaikan rekomendasi DPRD Kota Kendari Nomor 170/753 mengenai penutupan semua aktivitas Tambang Pasir Illegal di Kelurahan Nambo, karena telah melanggar Peraturan Daerah (PERDA) No 1 Tahun 2012 Tentang RTRW Kota Kendari serta telah merusak dan mencemari lingkungan.

“Pada salah satu poin isi rekomendasi tersebut, DPRD juga memerintahkan kepada semua Korporasi yang telah melakukan aktivitas tambang illegal tersebut untuk melakukan ganti rugi terhadap kerusakan dan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang illegal mereka, namun sampai saat ini para penambang pasir ilegal itu tidak melakukan ganti rugi,” ungkap Risalah Fadli selaku sekretaris Umum KP2SL, kepada awak media, Senin (5/12/2022).

 

Ketgam: Rekomendasi DPRD Kota Kendari terakhir Tambang Galian C di Kelurahan Nambo yang dikeluarkan pada Oktober 2022.

Ia menilai Pj Walikota telah melakukan Tindakan yang sangat keliru dalam mengambil kebijakan, menurutnya kebijakan Pj Walikota hanya akan menciptakan kegaduhan dan melahirkan kelompok-kelompok masyarakat lain yang akan melakukan tindakan melawan hukum dengan dalil isi perut untuk mengelabui aturan-aturan hukum yang ada.

“Selain itu, kami menilai bahwa sikap yang di ambil oleh Pj Walikota Kendari telah mencederai asas-asas penyelenggaraan pemerintahan daerah, dimana beliau telah mengabaikan produk dari Lembaga legislative yaitu DPRD Kota Kendari yang telah Mengeluarkan Rekomendasi resmi secara kelembagaan untuk melarang adanya aktivitas tambang illegal yang ada di kota Kendari, khususnya aktivitas tambang pasir ilegal di Kelurahan Nambo yang telah mencemari lingkungan dan melibatkan korporasi serta menggunakan alat-alat berat dan mesin dalam aktivitasnya serta menjual materialnya dengan menggunakan tongkang,” urainya.

Apalagi kata ia, perlu di ketahui bahwa keluarnya rekomendasi DPRD itu ada prosesnya dan melibatkan semua instansi terkait serta telah melakukan tinjauan lapangan secara langsung bersama Tim TKPRD yang saat itu di pimpin oleh Sekda Kota Kendari pada waktu itu masih dijabat Nahwa Umar.

“Dalam proses peninjauan lapangan di temukan adanya aktivitas tambang pasir ilegal yang menggunakan alat berat dan mesin, sehingga saat itu Tim yang di Pimpin oleh Sekda Kota Kendari bersama Aparat Penegak Hukum melakukan tindakan Police Line Lokasi aktivitas tambang ilegal tersebut,” timpalnya.

“Yang menjadi aneh kalau pak Pj Walikota ujuk-ujuk mengizinkan aktivitas tambang ilegal tersebut dengan dalil Perut. Harusnya sebagai pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan dan dalam pengambilan kebijakan menjadikan aturan hukum sebagai pertimbangan, bukan soal Perut yang di jadikan pertimbangan, Karena itu jelas melanggar banyak aturan hukum dan merusak lingkungan. Harusnya pemerintah tegas, kalau soal perut yang dijadikan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan, harusnya itu juga di berlakukan kepada para Pedang Kaki Lima, Pedagang-Pedang Di Pasar, Tempat-Tempat Usaha Dan Bangunan-Bangunan yang selama ini telah di obrak-abrik dan di bongkar oleh Satpol PP dengan alasan melanggar PERDA yang ada,” tegas Risalah.

Untuk itu KP2SL menyarankan Pj Walikota Kendari agar fokus menjalankan tugas dan amanah yang di telah berikan bapak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sehingga tidak sembrono dalam mengambil kebijakan.

“Karena soal izin pertambangan galian C itu merupakan kewenangan Provinsi, sesuai dengan Perpres No 55 Tahun 2022, bukan kewenangan kabupaten atau kota sehingga tidak terkesan memberikan karpet merah kepada para Korporasi yang melakukan aktivitas tambang ilegal tanpa memperhatikan peraturan perundang-undangan yang ada dan mengabaikan rekomendasi DPRD,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu bersama Forkopimda Kota Kendari meninjau lokasi penambangan pasir di Kecamatan Nambo, Kamis (1/12/2022).

 

Ketgam: Pj Walikota Kendari, Asmawa Tosepu bersama Forkompinda saat meninjau langsung kondisi Tambang Galian C di Kelurahan Nambo, pada Kamis, 1 Desember 2022.

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyarankan kepada para pengusaha dan pekerja untuk memastikan bahwa proses pekerjaan pengolahan pasir tidak menghasilkan limbah yang mencemarkan lingkungan.

Akibat dari bekas pencucian pasir ini, destinasi wisata pantai Nambo terganggu dengan limbah yang dihasilkan.

“Kondisi hari ini sudah ada perubahan pada saat kurang lebih 2 minggu proses pencucian pasir ini dihentikan operasionalnya dan sambil mencari solusinya seperti apa,” ujarnya.

Pj Wali Kota mengatakan, kolam retensi menjadi solusi bagi pengusaha pencucian pasir agar tidak terjadi pencemaran lingkungan.

Dia juga mengharapkan kepada pengusaha agar bisa menghijaukan kembali bekas lahan yang sudah diuruk pasirnya dan tentu sudah menjadi kewajiban pengusaha pasir itu sendiri.

Selain itu juga, dia ingin memastikan semua yang bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan dimulai dari ketentuan tata ruangnya.

“Kami bersama DPRD Kota Kendari sudah melakukan kajian untuk kemudian disesuaikan, dalam arti mengakomodir bahwa ternyata potensi lokasi pertambangan di Kota Kendari ini ada sehingga para pengusaha, investor, masyarakat tidak melakukan kegiatan ilegal,” tambahnya.

Laporan: TIM

Tags: PJTambangWali Kota Kendari
SultraLine Bisa Diakses Melalui Saluran Google News atau Google Berita berikut Ini: CLick
SULTRALINE.ID

SULTRALINE.ID

Related Posts

Wa Ode Nurhayati  Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Dugaan kekerasan kembali menjadi sorotan setelah pemberitaan photo photo kekerasan beredar luas di media sosial yang di alami perempuan...

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID- KOLAKA Purwokerto, 1 Oktober 2026 — Kontingen Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka sukses meraih Juara Harapan II Kategori Stand...

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

by SULTRALINE.ID
1 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID–KENDARI Di tengah luka yang belum sepenuhnya pulih, seorang perempuan asal Kendari berusia 47 tahun, Wagiyem, kini harus menjalani perjuangan...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Siswa Smp 1 kendari kembali jadi sorotan perhatian di arena gelanggang kejuaran pencak silat arung palakka champhion 2026 Kabupaten...

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari  Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Nama lengkapnya La Ode Muh.Syihab Az Zuhri di usianya yang masih remaja ia ukir Prestasi membanggakan pesilat remaja berbakat...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali untuk sultra

by SULTRALINE.ID
28 September 2026
0

Sultraline.id -kendari Langkah kecil di atas gelanggang membawa cerita besar bagi Rafa juliansyah AlFarabi siswa Smp negeri 1 kendari, pesilat...

Next Post

IMM Sultra Desak Dewan Hentikan Dugaan Aktivitas Ilegal Mining PT CSM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip Artikel

Sultra Line

Rumah Berita Perjuangan Sultraline
"Setiap Orang adalah Jurnalis, Setiap Peristiwa adalah Berita"

Oplus_131072

Populer Minggu Ini

  • LAKI Sultra: Korupsi PNBP dan Pajak Sektor Industri & Perhubungan Jadi Atensi di 2024

    LAKI Beberkan Pemeriksaan Pesawat Uap dan Bejana Tekan di Sultra Tak Pernah Dilakukan, Terindikasi Kebocoran Negara Ratusan Miliar 

    3589 shares
    Share 1436 Tweet 897
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Banggakan Sulawesi Tenggara! Sanggar Seni USN Kolaka Siap Berlaga di PEKSIMINAS XVIII 2026

    722 shares
    Share 289 Tweet 181

Alamat Kantor

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise

© 2016-2022 Sultra Line

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video

© 2016-2022 Sultra Line

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In