SULTRALINE.ID, KENDARI – Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Budiman SKM, M.MKes secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), di Aula Baruga Kabupaten Busel, Selasa 15 November 2022.
Hadir pula Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton Selatan H. La Ode Taatlan, S.H, dan juga Pembina Jasa Konstruksi Provinsi Sulawesi Tenggara, Risal ST, M.T (Narasumber) serta hadir pula Kepala Balai Jasa Kontruksi Wilayah VI Makassar yang diwakili oleh Setiyo Jatmiko (Ketua Tim) sekaligus bertindak sebagai Narasumber didampingi oleh Bapak Bima Tegar Pribadi Saputro,SE, MM dan Ibu Ayu Rizki Utami.
Bimtek tersebut menjadi pelatihan pertama yang di selenggarakan dari Whole of Government (WoG) antara Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buton Selatan yang dilaksanakan selama 5 hari yakni tanggal 15 -19 November 2022.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Buton Selatan mengucapkan selamat datang kepada Balai Jasa Kontruksi Wilayah VI Makassar serta mengapresiasi terlaksananya kegiatan Bimtek SMKK. La Ode Budiman menyampaikan bahwa pelaksana Jasa Kontruksi perlu memahami UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi, dimana dalam Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa penyelenggara pekerjaan kontruksi wajib memenuhi ketentuan tertib penyelenggaraan pekerjaan kontruksi.
Lebih lanjut Pj Bupati Buton Selatan menyampaikan sejumlah kasus kecelakaan kerja yang menjadi perhatian semua pihak. Oleh karena itu perlu upaya nyata untuk mencegah dan mengurangi angka kecelakaan di dunia kerja yang biasanya terjadi karena kelalaian pelanggaran peraturan.
“Melalui Bimtek ini kami harap mampu mencetak Sumber Daya Manusia Bidang Kontruksi khususnya Pengawas Kontruksi yang kompeten dalam melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi serta dapat meningkatkan keahlian dan keterampilan peserta dalam pelaksanaan, pembinaan, pengawasan norma keselamatan dan kesehatan kerja,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Jasa Konstruksi Peralatan dan Sumber Daya Air, Dinas PUPR Kabupaten Buton Selatan, Firman Akbar Syamaun, S.T., M.Si sekaligus Ketua Panitia di daerah ketika diwawancarai wartawan Sultraline.id perihal rekrutmen peserta menjelaskan bahwa berdasarkan Permen PUPR No 10 Tahun 2021 tentang pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) adalah bagian dari sistem manajemen pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi untuk menjamin terwujudnya Keselamatan Konstruksi. Kemudian berdasar pula pada PP No 14 Tahun 2021 pasal 84 I ayat 1 menyatakan bahwa setiap pengguna jasa dan penyedia jasa dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi harus menerapkan SMKK.
Oleh karena itu, lanjut ia, Pemerintah Daerah Buton Selatan (Busel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang didorong oleh Pj Bupati Buton Selatan La Ode Budiman SKM, M.MKes dalam pidato pidato dan arahannya agar SKPD selalu melakukan kerja kerja kolaborasi dengan Dirjen Dirjen terkait termasuk melakukan pelatihan SMKK dengan Jabatan Kerja Petugas Keselamatan Konstruksi.
“Adapun peserta Bimtek SMKK berasal dari Dinas PU sebagai direksi teknis kegiatan proyek, para professional konsultan dan kontraktor, unsur akademis serta masyarakat umum yang telah memiliki pengalaman dibidang kontruksi “ pungkasnya.

Laporan: TIM



































