SULTRALINE.ID, MUNA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto, menegaskan bahwa pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Muna berlangsung lancar tanpa kendala.
Hal ini disampaikan Fajaruddin untuk merespons pernyataan salah satu calon Wakil Bupati Muna, Syarifudin Udu, dalam debat publik beberapa waktu lalu yang menyebut pencairan DD terkesan lambat.
Fajaruddin membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa selama semua syarat terpenuhi, pencairan DD selalu berjalan cepat.
“Dana langsung masuk ke rekening desa begitu administrasi di aplikasi Omspan selesai, tanpa melalui rekening kabupaten,” ungkap Fajaruddin pada Minggu (10/11/2024).
Ia juga mengklarifikasi bahwa isu mengenai pencairan DD yang harus menunggu hingga triwulan berikutnya adalah tidak benar.
“Penyaluran DD tergantung pada aturan Menteri Keuangan (PMK) dan tidak harus per triwulan. Tahun ini, misalnya, penyaluran dilakukan dua kali, dengan pembagian 60% dan 40%,” tambahnya.
Sejalan dengan Fajaruddin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muna, La Ode Hasrun, turut mengklarifikasi bahwa sejak 2022 pencairan DD dilakukan langsung dari rekening kas negara ke rekening desa, tanpa melalui rekening kas umum daerah (RKUD).
“Klaim bahwa pencairan DD dipersulit sangat tidak berdasar,” tegas Hasrun.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Muna, Sunarti, juga menguatkan pernyataan ini. Ia menyatakan bahwa selama lima tahun menjabat sebagai kepala desa, proses pencairan DD selalu berjalan lancar dan Dinas PMD proaktif membantu desa yang telah memenuhi persyaratan.
“Proses pencairan DD tidak pernah dipersulit,” pungkas Sunarti.
Penulis: Baharuddin



































