SULTRALINE.ID, BANDUNG – Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna, Tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik, di lakukan pada Senin, 28 Agustus 2023, pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro Nomor 22 Bandung.
Perlu diketahui bahwa berdasarkan Pasal 363 ayat (2) dan Pasal 365 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah untuk melaksanakan kerja sama dalam penyelenggaraan
Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah yang bertujuan untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.
Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Provinsi Jawa Barat telah melakukan pengkajian dan penyusunan Naskah Kesepakatan Bersama tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik,
antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna. Dalam Penandatanganan kesepakatan kerjasama ini di Hadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dr.(H.C).H. Mochamad Ridwan Kamil, ST, M.U.D, dan Bupati Muna, Ir. L.M Rusman Emba,ST,MM.



Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, ada tiga aspek yang membuat suatu Daerah bisa maju yaitu ekonomi, sumber daya manusia (SDM), dan reformasi birokrasi.
“Ciri Daerah maju itu ada 3, satu ekonominya. Dimana ada infrastruktur disitu ada ekonomi, tidak ada infrastruktur tidak ada ekonomi. Maka perjuangkan yang namanya infrastruktur,” ucap Kang Emil, sapaan akrabnya.
Kang Emil mengatakan, infrastruktur hari ini tidak hanya soal soal aspal jalan, tapi juga digital. “Dengan digital Jawa Barat sekarang punya konsep warganya tinggal di desa, rezekinya kota, karena seluruh wilayah Jawa Barat sudah kami pasang sinyal sehingga jarang ada yang blank spot. Berdagangnya dengan digital, Hp-nya dipakai untuk ngasih makan ayam, ikan, nyiram tanaman, dagangnya juga sama,” tuturnya.
Ciri Daerah maju yang kedua adalah SDM. Kang Emil menyebut, di masa depan SDM tidak boleh ada yang stunting karena akan menjadi kelompok tangan di bawah di usia dewasanya. “Waktu kecil minta bansos ke orang tuanya nanti sudah besar minta bansos kepada negara. Jadi harus kita lawan dengan gizi yang baik, dengan pendataan yang benar, intervensi ibu hamil dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Kang Emil menyebut, ciri Daerah maju yang ketiga ialah reformasi birokrasi yang tidak pernah berhenti. “Ciri reformasi birokrasi yang baik adalah selalu berinisiatif karena zaman dengan perubahan-perubahan. Saya selalu bilang kita harus setara dengan sektor swasta,” tutupnya.
Sementara itu Bupati Muna, Ir. L.M. Rusman Emba, ST, MM, menuturkan bahwa untuk meningkatkan disiplin dan kemampuan sumber daya manusia demi menciptakan pelayanan yang utuh untuk mewujudkan Pemerintahan Daerah Muna yang Good Government.
“Perlu kolaborasi dengan Pemerintah Daerah yang lain salah satunya Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar Muna menjadi Daerah yang Maju, Mandiri dan Berdaya saing,” tutup Mantan Senator DPD RI ini.
Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































