SULTRALINE.ID, MUNA – Pemerintah Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 13 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Optimalisasi tenaga Teknis menerima, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Muna, Selasa 31 Oktober 2023.
Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna, Eddy Uga, SH, M.Si dan secara simbolis menyerahkan SK Pengangkatan kepada para seluruh PPPK. Dalam sambutannya Sekda Muna sangat berharap agar para PPPK yang baru diangkat ini semakin bersemangat dan berkinerja tinggi dalam menjalankan tugas pokok mereka.
Olehnya itu Jenderal ASN di Muna ini menekankan pentingnya dedikasi dan integritas dalam pelayanan publik, sehingga bisa lebih maksimal, dan yang perlu diperhatikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah kedisiplinan dan loyalitas kepada Pimpinan atau atasan, sehingga harmonisasi tetap terjaga dengan baik.
Hadir dalam penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Asisten III Pemkab Muna, La Ode Asmadi Teno, S.Pd, M.Si, Plt Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Muna, La Ode Muhammad Syahrullah, ASN dan Tamu undangan.


Sementara itu Kepala BKPSDM Muna menyampaikan bahwa semangat baru telah ditanamkan dalam diri para PPPK yang telah diangkat, dan harapan besar menyertai perjalanan mereka dalam melayani masyarakat di Kabupaten Muna. Acara penyerahan SK merupakan langkah awal yang penting dalam memperkuat sektor pelayanan publik di daerah ini.
Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































