SULTRALINE.ID, MUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra).
Prestasi ini menjadi catatan gemilang bagi Pemkab Muna, yang berhasil mempertahankan predikat WTP untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Bupati Muna, Bachrun Labuta, menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK atas penilaian tersebut. Menurutnya, pencapaian ini merupakan bukti bahwa laporan keuangan Pemkab Muna telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Capaian WTP ini akan terus kami pertahankan di tahun-tahun mendatang. Opini ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Bachrun. Senin (26/05/2025).
Bupati menegaskan bahwa rekomendasi dari BPK akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Muna, Muhamad Rahim, turut memberikan apresiasi atas capaian ini. Menurutnya, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab telah memenuhi standar akuntansi pemerintah (SAP).
“Kami berharap di tahun 2025, Pemkab Muna dapat kembali meraih WTP. Jika pun ada kekurangan, itu tidak signifikan terhadap pengambilan keputusan,” jelas Rahim.
Ia menambahkan, DPRD bersama Pemkab Muna akan terus mengoptimalkan pengawasan internal dan melakukan konsultasi dengan pengawasan eksternal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal ini sejalan dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Kerja sama antara DPRD dan Pemkab menjadi kunci untuk menyusun laporan keuangan yang lebih baik ke depan,” tutupnya.
Dengan capaian ini, Pemkab Muna menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Penulis : Baharuddin



































