SULTRALINE.ID, MUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk insentif dokter di Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin.
Dana ini disiapkan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan saat ini masih menunggu pengesahan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, La Ode Hasrun, menjelaskan bahwa pencairan insentif dokter akan dilakukan setelah registrasi dari Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara selesai.
“Setelah dokumen ini disahkan menjadi Perda, insentif dokter akan langsung dibayarkan,” ujarnya. Kamis, (14/11/2024)
Direktur RS dr LM Baharuddin, Dokter Marlin, menambahkan bahwa insentif telah dibayarkan kepada para dokter selama dua bulan terakhir menggunakan dana dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Untuk bulan-bulan berikutnya, rumah sakit akan menyiapkan dana tambahan sambil menunggu pengesahan Perubahan APBD,” jelas Marlin.
Selain itu, Pemkab Muna juga sedang mempersiapkan anggaran untuk menutupi kekurangan insentif di bulan-bulan mendatang. Saat ini, RS dr LM Baharuddin memiliki total 31 dokter, yang terdiri dari 17 dokter spesialis dan 14 dokter umum.
“Insentif bulanan bagi dokter spesialis mencapai Rp 30 juta, sementara dokter umum sebesar Rp 7,5 juta,” kata Marlin.
Selain insentif bulanan, RS dr LM Baharuddin juga membayarkan jasa pelayanan dokter yang telah diberikan selama lima bulan terakhir. Besaran jasa pelayanan ini bervariasi sesuai dengan jumlah pasien, dan sebagian besar dananya berasal dari BPJS.
“Kami akan menghitung besarannya sebelum pembayaran jasa berikutnya, terutama karena dana BPJS baru saja masuk,” tutup Marlin.
Penulis : Baharuddin.



































