SULTRALINE.ID, MUNA – Berkat usulan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna, Bachrun Labuta, kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), infrastruktur jalan rusak di Desa Wakadia, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, kini mulai dikerjakan.
Pemerintah Provinsi kini mulai mengerjakan pembangunan jalan tersebut, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2,4 miliar, proyek ini mencakup penanganan jalan sepanjang 1,3 kilometer.
Proyek ini dikerjakan oleh CV Alfatih Mandiri Perkasa dengan dua segmen, yakni segmen pertama sepanjang 1,1 kilometer untuk jalan poros Lakapodo-Wakadia, serta segmen kedua sepanjang 300 meter untuk jalan lingkungan di Kelurahan Dana.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Muna, Adi Mulya, menyatakan bahwa perbaikan ini merupakan tindak lanjut dari usulan yang diajukan oleh Bachrun Labuta pada tahun 2023 kepada Gubernur Sulawesi Tenggara.
“Alhamdulillah, pekerjaannya sudah dimulai,” ujar Adi Mulya pada media, Selasa (1/10/2024).
Sebelumnya, kondisi jalan yang rusak di Desa Wakadia menjadi sorotan salah satu calon bupati (cabup) Muna yang menjanjikan akan mengaspal jalan tersebut jika terpilih.
Namun, janji itu belum terealisasi, berbeda dengan Bachrun yang tidak banyak berjanji tetapi langsung mengeksekusi perbaikan jalan.
Bachrun, yang saat ini tengah cuti kampanye, juga menegaskan komitmennya untuk memperluas infrastruktur jalan di wilayah itu jika terpilih kembali pada Pilkada 27 November mendatang.
Ia berencana menembuskan jalan dari Desa Wakadia hingga ke Lambiku, Kecamatan Napabalano, yang melewati Desa Wawesa, Kecamatan Batalaiworu, dan Desa Bangunsari, Kecamatan Lasalepa.
“Tujuannya agar masyarakat dari Watopute, Lasalepa, dan Napabalano tidak perlu memutar melalui kota,” pungkasnya.
Penulis : Baharuddin.



































