Oleh : Erra Septy Vibriane, S.Si, M.E (Statistisi Muda BPS Kota Kendari)
Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu masalah perekonomian suatu negara dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi menunjukkan sejauh mana aktivitas perekonomian menghasilkan tambahan pendapatan masyarakat pada suatu periode tertentu. Kemakmuran dan kesejahteraan suatu negara dapat dilihat dari pendapatan per kapita negaranya, sedangkan keberhasilan suatu negara dapat dilihat dari besarnya tingkat pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi mempunyai hubungan yang saling berkaitan satu sama lain, di mana pembangunan ekonomi sangat mendorong pertumbuhan ekonomi dan begitu juga dengan pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi Indonesia. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi. Maka dari itu, pemerintah selalu berusaha untuk meningkatkan keberhasilan pertumbuhan ekonomi di negaranya.
Indikator untuk mengukur pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), sedangkan dalam suatu daerah/wilayah pertumbuhan ekonomi diukur dengan tingkat pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang mencerminkan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh aktivitas produksi di dalam perekonomian. Untuk mencapai sasaran yang diinginkan, maka pembangunan suatu negara dapat diarahkan pada tiga hal pokok yaitu: meningkatkan ketersediaan dan distribusi kebutuhan pokok bagi masyarakat, meningkatkan standar hidup masyarakat dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengakses baik kegiatan ekonomi maupun kegiatan sosial dalam kehidupannya.
Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2020 mengalami kontraksi 2,07% secara year on year. Pembentukan suatu daerah dalam struktur Negara Indonesia pada dasarnya sebagai subsistem yang dimaksudkan demi meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, salah satunya ditujukan untuk mengacu pertumbuhan ekonomi daerah serta pemerataan pembangunan. Pembangunan ekonomi daerah/wilayah dilaksanakan berdasarkan dengan kemampuan daerahnya masing-masing, yaitu dengan cara memanfaatkan sumber daya yang tersedia sehingga dapat mendorong peningkatan keuangan daerahnya. Meningkatnya keuangan daerah/wilayah ini dapat membiayai seluruh pengeluaran daerah/wilayah seperti untuk memperbaiki sarana publik dalam meningkatkan pelayanan publik.
PAD yang dikelola oleh daerah diharapkan mampu mengurangi ketergantungan dari pusat karena PAD diperoleh dari pengelolaan kekayaan yang dimiliki daerah, maka pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk membangun dan mengembangkan daerahnya sesuai kemampuan dan kebutuhan daerah. Jika pengelolaan PAD dilakukan dengan baik, maka dalam membangun daerahnya tidak hanya mengandalkan dana perimbangan yang besarnya ditentukan oleh pusat melainkan dengan potensi daerah yang dimiliki, hal ini seperti yang tertulis dalam UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, bahwa PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai potensi Daerah sebagai perwujudan desentralisasi Pembangunan daerah sebagai, bagian integral dari pembangunan nasional, pada hakekatnya merupakan upaya terencana untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan kemampuan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta kemampuan dalam mengelola sumber daya ekonomi daerah secara berdaya guna dan berhasil guna untuk kemajuan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan daerah yang memiliki banyak potensi luar biasa. Salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah adalah sektor pertambangan seperti tambang aspal, nikel, marmer. Lokasi penyebaran aspal terdapat di wilayah Kabupaten Buton dan Muna, luas area lokasi pertambangan tersebut mencapai 13.003,67 ha dan mampu menghasilkan aspal dengan jumlah cadangan deposit mencapai 680.747.000 ton. Pada jenis tambang batu marmer, lokasi penyebarannya berada di wilayah Kabupaten Buton, Muna, dan Kolaka. Luas area pertambangan keseluruhan mencapai 189.082 ha dan mampu menghasilkan potensi mencapai 206.237.000.000.
Kemudian untuk biji nikel, produksinya berdasarkan data tahun 2005 mencapai 1.426.672 ton, serta potensi di bidang pertanian, perikanan, dan sektor pariwisata. Namun pemerintah belum mampu mengelolah bagaimana potensi sumber daya alam yang kuat menjadi PAD bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. beberapa permasalahan, dimana permasalahan tersebut ialah dana perimbangan Sulawesi Tenggara yang lebih besar dari perolehan PAD menyebabkan Sulawesi Tenggara masuk dalam kategori rendah dalam hal kemandirian keuangan daerah, meskipun realisasi PAD dan lain lain pendapatan yang sah Sulawesi Tenggara terus meningkat tetapi dana perimbangan masih mendominasi pendapatan daerah yang diterima oleh Sulawesi Tenggara dalam melaksanakan desentralisasi.
Pembangunan daerah diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi terwujudnya pemerintahan yang baik dan kinerja pemerintah daerah yang efektif, efisien, partisipatif, terbuka dan akuntabel kepada masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan daerah yang memiliki banyak potensi luar biasa, seperti tambang aspal, nikel, emas, serta potensi di bidang pertanian, perikanan, dan sektor pariwisata. Namun pemerintah belum mampu mengelolah bagaimana potensi sumber daya alam yang kuat menjadi PAD bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Sebagai informasi, terdapat tujuh jenis Aspal Buton, yakni B 5/20 Buton Granular Asphalt (BGA), B 50/30 Lawele Granular Asphalt (LGA), pracampur performance grade (PG) 70, pracampur PG 76, pracampur, cold paving hot mix Asbuton (CPHMA), dan Asbuton Murni.
Dengan kapasitas terpasang sebanyak 1.995.000 ton per tahun, target produksi di Indonesia pada tahun 2021 baru sepertiganya, yakni sebesar 705,300 ton per tahun. Berdasarkan data PT. Sarana Karya, potensi aspal buton (asbuton) berjumlah sekitar 184 juta ton dengan kadar aspal 15 – 35%. Secara umum keterdapatan aspal buton terletak hanya antara 1,5 – 10 meter di bawah permukaan tanah. Lokasi aspal buton ini terdapat pada lima daerah yang dianggap ekonomis yaitu Waisiu, Kabungka, Winto, Wariti dan Lawele. Data cadangan berdasarkan hasil pengumpulan data-data pemboran eksplorasi yaitu sebesar 184 juta ton, sedangkan jumlah produksi dari sejak tahun 1926 sampai 2002 sekitar 4,9 juta ton, hal ini menunjukkan bahwa sisa cadangan relatif masih cukup besar . Asbuton sendiri merupakan jenis aspal alami yang secara spesifik terdapat di Pulau Buton, Sulawesi Tenggara. Aspal ini hanya dapat ditemukan di dua wilayah di dunia, yakni di Indonesia dan di Trinidad, Amerika Selatan. Asbuton di Indonesia memiliki potensi sebesar 694 juta ton.
Terkait sektor industri, perlu diperhatikan kesiapan untuk mengolah Asbuton menjadi produk yang sesuai dengan permintaan konstruksi jalan sehingga Asbuton dapat mulai digunakan untuk jalan desa, kabupaten/kota, dan provinsi di Indonesia, tentunya untuk kebutuhan jangka panjang negara. Apabila hingga tahun 2025 terjadi peningkatan kapasitas Asbuton sebesar 33%, maka Asbuton akan mampu memenuhi kebutuhan aspal nasional sebesar 49,36%. Sisanya, sebesar 37,08% kebutuhan aspal akan diisi oleh Aspal Minyak Pertamina dan 13,61% akan diisi oleh Aspal Minyak Impor. Penentuan kawasan pengembangan usaha sektor pertambangan mineral merupakan salah satu faktor penting dalam mengelola sumber daya tersebut agar dalam pelaksanaannya tidak berbenturan dengan sektor lainnya.
Upaya-upaya tersebut dapat tercapai apabila sumber daya tersebut dikelola secara terintegrasi dengan memerhatikan komoditas unggulan yang dijadikan sebagai bagian dari konsep pengembangan wilayah berdasarkan analisis faktor. Sumber daya sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara cukup melimpah dan variatif, namun sampai sejauh ini belum dimanfaatkan secara optimal sehingga kontribusi terhadap PDRB Sulawesi Tenggara sangat rendah.



































