SULTRALINE.ID, KENDARI – Laskar Anti Korupsi (LAKI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai terjadi penurunan kredibilitas di tubuh Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari.
Ketua bidang pencegahan dan Monitoring LAKI Sultra, Nizar Fachry Adam, SE melihat penurunan tersebut disebabkan beberapa faktor yakni sejumlah kegiatan di luar dari nalar hukum.
“Pertama, terkait sejumlah penahanan kasus Tipikor di Sulawesi Tenggara, diduga di luar dari Standar Operasional (SOP) yang berlaku, terkait status tahan Kota, tahanan rumah dan sejumlah kebijakan yang di ambil di luar dari prosedur yang berlaku. Kedua, penanganan perkara Tipikor yang banyaknya di putus bebas, menjadi anggapan bahwa PN Tipikor Kendari menyimpulkan suatu kasus tidak melihat objek hukum. Sehingga kami, akan mencoba menelisik dan melakukan sejumlah advokasi di wilayah tersebut, kami menganggap diduga ada permainan hukum di tingkatan pengadilan negeri ini,” ungkap Nizar saat ditemui di salah satu warkop di Kota Kendari, Rabu 15 November 2023.
Ia menegaskan, sehingga banyak perkara hukum yang di putus bebas, dan konsekuensi dari itu adalah inkonsistensi antara hasil objek hukum dan penilaian hakim yang tidak objektif.
TIM



































