SULTRALINE.ID, KENDARI – Laskar Anti Korupsi (LAKI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui deputi bidang pencegahan dan monitoring Sulawesi tenggara, Nizar Fachry Adam mengatakan di 2024 ini akan melakukan fokus kepada kebocoran negara terkait perolehan PNBP dan Pajak di sektor industri dan wilayah perhubungan di Sulawesi Tenggara.
Menurutnya LAKI Sultra, telah melakukan sejumlah langkah mapping di sektor tersebut, di karenakan dugaan Korupsi tersebut sangat masif, dan terstruktur
“Kami sudah menyampaikan beberapa permasalahan di wilayah Industri dan perhubungan di kejaksaan Tinggi dan Polda Sultra, pada akhir Desember lalu, kami masih berkoordinasi dengan APH, dugaan Korupsi ini, untuk membuktikan harus lebih komprehensif.,maka kami Laskar Anti korupsi mengedepankan Aturan UU dan peraturan lainya dalam melakukan rujukan terkait PNBP dan Pajak,” terang Nizar, Kamis 4 Januari 2024.
Ia menambahkan, dugaan banyaknya perusahaan swasta melanggar kewajiban negara dan cenderung adanya Kongkalikong di wilayah tersebut.
“Maka dengan hal ini, kami mencoba masuk dengan beberapa pendekatan hukum dan fakta agar kiranya menjadi Atensi bersama Aparat Penegak Hukum terkait kebocoran negara yang di duga hingga triliunan rupiah,” pungkasnya.



































