SULTRALINE.ID, MUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, menggelar kegiatan Harmonisasi Penyusunan Visi Misi Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dengan Rencana Jangka Panjang Daerah Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Dalam Wilayah Kabupaten Muna di Hotel Ness In Raha, Senin 05 Agustus 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, L.M. Askar Ady Jaya, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ada beberapa Anggota Legislatif terpilih pada Pemilihan Umum Februari 2024 yang belum menyampaikan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN.
“Dari 30 Caleg, sampai dengan saat ini baru 26 Anggota Legislatif terpilih yang sudah menyampaikan tanda terima LHKPN kepada kami dan masih sekitar 4 orang yang belum menyampaikan LHKPN,” kata L.M Askar Ady Jaya.
Ketua KPU Kabupaten Muna ini juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pemberitahuan kepada pimpinan partai politik agar menghimbau kepada caleg yang terpilih untuk dapat menyampaikan LHKPN kepada KPU Kabupaten Muna selambat-lambatnya 21 hari sebelum pelantikan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Muna.
“Kalau calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima LHKPN kepada KPU Kabupaten Muna, maka kami tidak akan mencantumkan nama yang bersangkutan dalam hal pengusulan pelantikan sesuai dengan Peraturan KPU nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih,” pungkasnya.
Penulis : Baharuddin



































