SULTRALINE.ID, MUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menunjukkan komitmen tinggi dalam memastikan pelayanan kesehatan masyarakat dengan mengalokasikan dana APBD sebesar Rp 19 miliar setiap tahunnya.
Anggaran ini diperuntukkan bagi sekitar 42 ribu peserta BPJS Kesehatan di wilayah tersebut, dengan dana Rp 1,5 miliar disalurkan setiap bulan untuk membayar iuran.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, La Ode Hasrun, mengakui adanya tunggakan sebesar Rp 7,8 miliar. Meskipun demikian, Hasrun memastikan pelayanan kesehatan untuk peserta BPJS tetap berjalan normal.
“Kami sudah menyiapkan dana sebesar Rp 3,4 miliar untuk melunasi iuran BPJS periode Juli dan Agustus,” ujarnya, Kamis (14/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran ini disebabkan oleh penutupan sistem BPJS, namun Pemkab Muna sedang berupaya membuka kembali akses agar pembayaran bisa dilanjutkan.
“Kami sudah mengajukan permohonan kepada BPJS agar sistemnya dibuka kembali, sehingga pembayaran dapat segera diproses,” tambah Hasrun.
Selain itu, BPJS Kesehatan memberikan kelonggaran waktu hingga tiga bulan untuk pelunasan, dengan mempertimbangkan anggaran yang ada.
“Dana sudah dialokasikan di APBD, sehingga kami pastikan seluruh tagihan akan segera dilunasi,” tegas Hasrun.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Muna, Abdul Muis, juga menekankan bahwa kartu peserta BPJS Kesehatan tetap aktif.
“Kartu peserta masih aktif, masyarakat tidak perlu khawatir,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Muna berkomitmen memastikan seluruh peserta BPJS tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa kendala, meski ada keterlambatan pembayaran.
Penulis : Baharuddin.



































