SULTRALINE ID, MUNA BARAT – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat (Kantah Mubar) turun melaksanakan peninjauan lokasi SD Negeri 5 Tikep yang terletak di Desa Tikep, Kecamatan Tiworo Kepulauan, Kabupaten Muna Barat, pada hari Rabu (13/08/2025).
Dalam pelaksanaan peninjauan lokasi dihadiri oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Mubar Asrul, SE, bersama staf, Tim Juru Ukur BPN Muba Barat, Pihak Pemerintah Daerah Muna Barat, Kapolsek Tikep, Camat Tikep, Kepala Desa Tiworo, dan pihak masyarakat yang merasa keberatan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Mubar Asrul SE menjelaskan peninjauan lokasi ini dilaksanakan sebagai salah satu langkah yang dilakukan oleh BPN Muna Barat dalam proses penyelesaian sengketa tanah yang saat ini terjadi antara Pemerintah Daerah kabupaten Muna Barat dengan masyarakat.
Menurutnya hasil dari peninjauan lokasi ini nantinya akan diolah oleh BPN dan akan disampaikan kepada para pihak.
“Nanti dari hasil peninjauan lokasi ini kita bisa mengetahui apakah tanah bermasalah saat ini yang diklaim oleh masyarakat masuk dalam Sertipikat yang dimiliki oleh SD Negeri 5 Tikep atau tidak. Nanti kita akan sampaikan hasilnya pada agenda penyampaian hasil data lapang,” jelasnya.
Liputan : Yus Misran
Editor : Irdwan Jeko



































