SULTRALINE.ID, KENDARI – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pilkada akan dilaksanakan di 270 daerah, terdiri dari 9 provinsi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 37 Kota pemilihan wali kota dan wakil walikota, dan 224 kabupaten pemilihan bupati dan wakil bupati.
Di wilayah Sulawesi Tenggara sendiri terdapat 7 wilayah Kabupaten yang akan menggelar Pilkada, diantaranya Kabupaten Muna, Konawe Selatan, Wakatobi, Buton Utara, Konawe Utara, Kolaka Timur, dan Konawe Kepulauan.
Melihat kondisi itu, Ormas Katolik Sultra yang didalamnya tergabung Pemuda Katolik Komda Sultra, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kendari, dan Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) DPD Sultra mengajak kepada semua elemen Masyarakat khususnya Masyarakat Sultra tepatnya di 7 Wilayah yang menghelat Pilkada, untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada di tengah Pandemik Covid-19.
“Kita semua tentu berharap bahwa penyelenggaraan pemungutan suara pada momentum pilkada kali ini dapat berlangsung sesuai dengan cita-cita dari pada pilkada itu. Yaitu menghasilkan pemimpin daerah yang amanah dan berkualitas dengan melalui proses pemilihan yang Bersih, Jujur, Adil dan Demokratis,” tulis Ketua PMKRI Cabang Kendari Lahaji Teodorus, Ketua Pemuda Katolik Komda Sultra Liven Yufinalis Devcrolly Anasara, dan Ketua WKRI Sultra Rita Pirade, dalam rilisnya, Selasa (24/11/2020).
Ormas Katolik Sultra pun menyerukan poin-poin pernyataan sikap moral yang bisa menjadi Pedoman Bersama dalam menyukseskan terselenggaranya Pilkada 2020.
1. Mengajak kepada seluruh masyarakat yang memiliki Hak Pilih untuk menyalurkan Hak suaranya secara Cerdas dan bermartabat dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan dalam proses pemungutan suara.
2. Mengajak Kepada para Calon Kepala Daerah untuk tidak memainkan Politik Isu SARA, Hoax dan Money politik dalam proses Kampanye, serta memberikan edukasi politik yang benar kepada masyarakat dengan kampanye yang menawarkan ide-ide atau gagasan solutif untuk masyarakat, hal ini agar tidak terjadi perpecahan di tengah masyarakat pada saat proses pemilihan kepala daerah.
3. Meminta kepada pihak Penyelenggara Pemilu; KPU, Bawaslu dan DKPP untuk melaksanakan dan mengawasi proses pemilihan kepala daerah agar berlangsung dengan bersih, jujur dan adil serta menjaga netralitasnya sebagai penyelenggara Pemilu.
4. Meminta kepada pihak keamanan TNI Polri untuk menjaga stabilitas keamanan dalam proses berlangsungnya Pilkada 2020.
Laporan : TIM



































