SULTRALINE.ID, MUNA – Hari kedua Tim Asesor dari LASKESI melaksanakan klarifikasi, telaah dokumen, pemeriksaan Bab II UKM, dan Bab IV Program Prioritas Nasional (PPN) dalam kegiatan Re – akreditasi di UPTD Puskesmas Wakobhalu Kecamatan Kabangka Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, yang akan berlangsung selama tiga hari.
Selama kegiatan survey Re – akreditasi semua pegawai telah mengupayakan yang terbaik dan dengan kerja keras dari semua tim, kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Kegiatan survey Re – Akreditasi tersebut juga dihadiri oleh Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muna.
Kepala UPTD Puskesmas Wakobhalu, Sitti Latifah Sihidi, S.ST, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bimbingan dan arahan dari Tim Surveyor LASKESI. “Berkat bimbingan dan arahan beliau tim surveyor, kami semua menjadi lebih tau dan akan berusaha dengan lebih baik lagi dalam pelayanan kepada masyarakat agar sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dan tentunya dengan tujuan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya di bidang kesehatan,” tutur Kepala Puskesmas Wakobhalu, Selasa 2 April 2024.
Lebih lanjut Sitti Latifah menerangkan bahwa Untuk hari kedua ini tim surveyor melakukan telusur keruangan UKP, Telusur dokumen dan melakukan dokumentasi di tiap unit pelayanan, untuk membuktikan apa yang ditulis dalam dokumen dibuktikan di lapangan.
“Setelah survei Re – Akreditasi selesai dilaksanakan pada hari ke dua, akan dilanjutkan besok untuk Wawancara lintas Sektoral. Kami berharap semoga mendapatkan hasil yang terbaik, dan sesuai dengan harapan,” tambahnya.


Ditempat sama, Ketua Tim surveyor dan Asesor dari LASKESI, dr. Rahmiyanti berpesan kepada seluruh Pegawai UPTD Puskesmas Wakobhalu untuk “Kerjakan yang Anda Tulis, Tulis Apa yang Anda Kerjakan.” Reakreditasi dengan LASKESI Mudah, Bermutu, Menyenangkan, semoga bisa mendapatkan hasil yang maksimal dalam kegiatan Survei Re – Akreditasinya,” tutupnya.
Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































