SULTRALINE.ID, MUNA – Polsek Katobu gelar Jum’at curhat di Desa Banggai, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Jumat, 17 November 2023, sekitar Pukul 08.00 WITA.
Dalam Jum’at Curhat kali ini Kapolsek Katobu, AKP L.M Arwan, S.Sos, menyampaikan, agar masyarakat mematuhi aturan atau arahan Pemerintah Desa untuk perkembangan dan kemajuan Desa Banggai.
Terkait dengan pemindahan Pasar pagi yang ada di Desa Banggai, Kapolsek Katobu meminta masyarakat untuk menyampaikan keluhannya agar tidak ada masalah dan mencari solusi yang terbaik, karena apabila tidak di cermati dengan baik maka akan berdampak pada Keamanan dan Ketertiban Masyarakatnya (Kamtibmas) di Wilayah hukum Polsek Katobu.
“Untuk pemindahan Pasar pagi, masih ada pro dan kontra, akan tetapi Pihak pemerintah Desa akan akan memfasilitasi keluhan masyarakat dan membatu memudahkan pemindahan Pasar yang akan bertempat di Lumbung Pangan Desa Banggai,” tutur Kapolsek Katobu.
Selain pemindahan Pasar Perwira Polisi dengan Tiga Balok di Pundak ini berpesan jika ada masyarakat mempunyai keluhan berhubungan dengan gangguan Kamtibmas atau hal – hal lainya segera melaporkan atau menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas yang ada di Desa Banggai.
Dalam arahannya juga Polsek Katobu menyampaikan pesan dalam menghadapi pemilihan umum tahun 2024 yang sudah dekat, olehnya itu Bapak Kepala Desa untuk mengaktifkan kembali poskamling diwilayahnya untuk menjaga Kamtibmas.
“Masyarakat harus juga ikut berperan menjaga Kamtibmas diwilayahnya masing-masing. Dan melaporkan kepada kami setiap perkara tindakan melanggar hukum,” pinta Kapolsek Katobu.


Sementara itu, Kepala Desa Banggai, La Ode Upa mengucapkan banyak terima kasih terhadap Polsek Katobu yang telah melaksanakan Jum’at Curhat.
Selain itu Kades Banggai meminta agar sesering mungkin melaksanakan patroli khususnya di wilayah Desa Banggai di setiap waktu dan kesempatan.
Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































