SULTRALINE.ID, KENDARI – Sejumlah orang yang tergabung dalam masyarakat peduli penanganan Covid-19 menggelar aksi secara damai. Aksi ini adalah buntut dari dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) pada saat pendaftaran calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Menara Kadin Sultra.
Awal Rafiul sebagai penanggung jawab aksi menjelaskan bahwa pada tanggal 23 Desember ada maklumat Kapolri yang melarang untuk tidak melakukan perkumpulan dalam jumlah yang banyak.
“Namun pada saat pendafataran Bakal Calon Ketua Kadin Sultra panitia Kadin Sultra mengamini perkumpulan yang dilakukan oleh bakal calon. Tentunya ini merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh panitia terhadap protokol kesehatan yang masih berlaku,” katanya, Rabu 6 Januari 2020.
Menurutnya panitia msyawarah Kadin Sultra harus bertanggung jawab terkait masalah ini. Maka dari itu Masyarakat Peduli Covid meminta agar pihak kepolisian melakukan penindakan atas pelanggaran ini.
Pihaknya menjelaskan kasus ini akan terus dikawal sampai panitia .usyawarah Kadin Sultra ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Kepolisian juga diminta untuk terbuka dan serius dalam menangani kasus ini. Polda Sultra harus menjalankan Maklumat Kapolri ini dengan sebaik-baiknya.
“Kami meminta Kepolisian untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut sampai tanggal 11 Januari ini, jika tidak gelombang masa akan turun untuk menggagalkan musyawarah Kadin Sultra,” tutupnya.
Laporan : TIM