SULTRALINE.ID, KENDARI – Tak terima alamatnya dikunjungi Depkolektor PT. Federal Internasional Finance (FIFGROUP) Cabang Kendari, salah satu warga Perumahan Graha Raya, Edi Sulkipli melayangkan Somasi atas dugaan tindak pidana pemalsuan data yang dilakukan oleh Debitur FIFGROUP Cabang Kendari atas nama Julia Prastika.
Korban mengetahui alamatnya sedang dipakai dalam perjanjian Fidusia antara FIFGROUP Cabang Kendari dengan Julia Prastika, bermula saat Depkolektor mengunjungi alamat korban pada awal Januari 2025, saat itu Depkolektor bertemu dengan pemilik alamat, dan pemilik alamat memberi penjelasan bahwa tidak mengenal sama sekali Julia Prastika Debitur FIFGROUP.
Tak sampai di situ, FIFGROUP Cabang Kendari terus mengirim Depkolektornya secara bergantian tiap bulannya terakhir tanggal 9 Juli 2025. Sehingga, korban merasa sangat terganggu secara psikologis dan lelah memberikan penjelasan kepada setiap Depkolektor yang melakukan kunjungan.
“Saya merasa sangat terganggu atas kedatangan-kedatangan Depkolektor tersebut, karena saya sama sekali tidak tahu menahu pernjanjian Fidusia antara FIFGROUP Cabang Kendari dengan Julia Prastika,” beber Sulkipli sapaan akrabnya, Jum’at (11/07/2025).
Lebih lanjut, korban merasa kecewa, karena pembiayaan sebesar FIFGROUP tidak profesional dalam melakukan verifikasi data Debiturnya.
“Karena FIFGROUP Cabang Kendari sama sekali Surveyornya tidak pernah melakukan survei atau kunjungan ke alamat korban, tiba-tiba awal Januari 2025 alamatnya didatangi Depkolektor” kesalnya.
Olehnya itu dalam Somasinya ia meminta 7X24 Jam kepada Tersomasi agar:
1. Tersomasi I agar segera merevisi dan/atau menghapus data (alamat Pensomasi) pada sistem FIFGROUP, dengan membalas somasi ini dan melampirkan bukti penghapusan tersebut, kepada Pensomasi;
2. Tersomasi II agar segera melakukan klarifikasi kepada FIFGROUP Cabang Kendari atas penggunaan alamat Pensomasi secara melawan hukum;
3. Tersomasi I agar segera menghentikan Depkolektornya melakukan kunjungan atau mendatangi alamat Pensomasi, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hingga berita ini ditayangkan awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi ke pihak terkait guna menjaga keberimbangan berita.
Editor: Redaksi



































