SULTRALINE.ID, MUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna melaksanakan rapat paripurna pengambilan keputusan tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati Muna tentang penggunaan APBD tahun anggaran 2022 Rabu, 16 Agustus 2023.
Dalam rapat hari ini dihadiri oleh Bupati Muna, Ir.L.M Rusman Emba, ST, MM, Wakil Bupati Muna, Drs.H.Bachrun Labuta, M.Si, Sekda Muna, Eddy Uga, SH, M.Si, Ketua DPRD, Anggota DPRD Muna, dan seluruh OPD lingkup Pemda Muna.
Dalam laporannya, Sekretaris Gabungan Komisi, Wa Nurnia, SE, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat Gabungan Komisi seluruh Komisi DPRD Muna menyetujui LPJ Bupati Muna.
Rapat Gabungan Komisi menyepakati agar mengintensifkan rapat kerja bersama Komisi dengan seluruh OPD Kabupaten Muna, termasuk pembinaan terhadap kepala desa dalam penggunaan anggaran Dana Desa dan anggaran Alokasi Dana Desa.
“Setelah melakukan rapat Komisi-komisi bersama pemerintah daerah maka rapat Gabungan Komisi menerima seluruh materi oleh Komisi I, II dan III terhadap LPJ Bupati Muna, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda tentang pelaksanaan APBD tahun 2022,” jelas Sekretaris Gabungan Komisi, Wa Nurnia, SE.
Selain itu, Dewan juga menyepakati hasil laporan LPJ tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dengan jumlah pendapatan Belanja dan Transfer Daerah Rp 1,210 Triliun lebih, Jumlah Belanja Daerah sebesar Rp 1,361triliun lebih, surplus/devisit Rp 150 Miliar lebih, jumlah pembiayaan dan penerimaan Rp 276 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan Rp 12,9 miliar lebih pembiayaan netto Rp 263 miliar lebih dan Sisa pembiayaan tahun anggaran Tahun 2022 Rp 112 miliar lebih.
“Bila dalam pembahasan LPJ ada hal yang tidak berkenan kami ucapkan permohonan maaf, dan ucapan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah bersama-sama bahas dan menyelesaikan pembahasan LPJ APBD Muna tahun 2022,” katanya.

Sementara itu, Bupati Muna LM Rusman Emba dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Muna yang telah menjalankan tugas konstitusi dengan menyelesaikan pembahasan tentang LPJ pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023
‘Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan kami sampaikan kepada pimpinan dan seluruh Anggota dewan dan semua yang telah melaksanakan pembahasan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 yang begitu dinamis dalam rapat-rapat komisi namun dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Rusman bahwa paripurna LPJ untuk mendapatkan dasar hukum yang jelas sekaligus mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku, secara akuntabel, efisien dan efektif dengan memperhatikan rasa keadilan.
“Dengan persetujuan Raperda ini kami berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna yang bermuara pada peningkatan terhadap pelayanan terhadap masyarakat yang maju mandiri dan berdaya saing sesuai dengan visi Bupati Muna,” pungkasnya.
Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































