SULTRALINE.ID, MUNA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD ) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Keuangan Desa Tahun 2023, yang di Ikuti oleh 124 Desa dengan Tema “Terwujudnya Pengelolaan Keuangan Desa Secara Transparan, Akuntabel, Partisipasipatif, serta dilakukan dengan Tertib dan Disiplin Anggaran”. Kegiatan Bimtek ini berlangsung selama 5 hari mulai 11-15 September 2023.
Bimbingan Teknis Tata Kelola Keuangan Desa 2023 di Buka langsung oleh Wakil Bupati Muna Drs.H. Bahrun Labuta, M.Si, di dampingi oleh Kadis DPMD, Fajaruddin Wunanto, Kabid Keuangan dan Aset DPMD Muna, Muhamad Ikhsan dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Muna, Yasir Arafat, serta Bendahara Desa Se-kabupaten Muna.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Muna, menyampaikan agar kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Keuangan Desa 2023, menjadi wadah bagi seluruh Bendahara Desa untuk melakukan pelaporan keuangan desa dengan Transparan, Akuntabel, Partisipatif, Tertib dan Disiplin.
“Olehnya itu harapan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna agar Bimtek ini bisa diaplikasikan oleh seluruh Bendahara Desa dalam pelaporan keuangan Desa selanjutnya, sesuai dengan Regulasi yang telah ditetapkan,” katanya.


Sementara itu, Kepala DPMD Muna, menyampaikan dalam arahannya Bahwasanya Kabupaten Muna di tahun 2023 ini menjadi Urutan nomor Dua dalam realisasi Pencarian Dana Desa di Sulawesi Tenggara. “Ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa dan harus dipertahankan agar Tata Kelola Keuangan Desa di Muna Semakin baik, transparan, Akuntabel, Partisipatif, tertib dan disiplin dalam penggunaannya,” ujarnya.
“Untuk itu kepada seluruh Bendahara Desa memanfaatkan kegiatan Bimtek ini dengan baik, sehingga desa yang ada di Muna bisa menjadi Desa yang maju mandiri dan berdaya saing,” tambahnya.
Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































