SULTRALINE.ID, KENDARI – Direktorat Reserse Narkotika Polda Sultra memusnahkan 1,3 Kg narkotika yang diamankan dari tiga pelaku di di mapolda Sultra, Kamis 14 Desember 20223.
Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol R. Bambang Tjahjo Bawonoe mengatakan bahwa selain sabu juga dimusnahkan barang bukti seperti ganja dan ekstasi.
“Kegiatan pemusnahan di bulan Desember ini berdasarkan dari 3 laporan polisi”, ujarnya.
Bambang menyebutkan ketiga pelaku masing-masing berinisial AAP barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 397,68 gram, kemudian S dengan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 464,2 gram dan AZ dengan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 528,4 gram.
Kata Bambang dari pemusnahan tersebut Polda Sulawesi Tenggara berhasil menyelamatkan 7.718 orang.
“Semua barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum oleh pengadilan”, jelasnya.
Penulis : Burhanuddin



































