SULTRALINE.ID, MUNA BARAT – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini sedang berusaha mencapai target nasional, mengenai perekaman KTP elektronik.
Burhanuddin (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ), mengatakan bahwa, anjuran pemerintah pusat menargetkan, tiap daerah perekaman e-KTP harus mencapai minimal 98%. Sementara Mubar saat ini baru mencapai 95%.
“Untuk saat ini, Mubar dalam Perekaman e-KTP baru mencapai 95 %. Ini berarti belum mencapai target Nasional, yang menargetkan harus mencapai 98 %,” kata Burhanuddin, saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (28/04/2021).
Lanjut Burhanuddin, berarti pihaknya masih punya selisih 3% untuk mencapai target Nasional tersebut.
Kata Burhanuddin, untuk mencapai target tersebut, maka Disdukcapil Mubar harus menjemput bola guna memotivasi masyarakat melakukan perekaman e-KTP.
“Masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP saat ini, rata-rata masyarakat yang berumur sekitar 17 tahun,” paparnya.
“Sejauh ini, yang dilakukan Disdukcapil, langsung turun di setiap kecamatan untuk melakukan perekaman e-KTP, terutama kami mulai dari wilayah-wilayah kepulauan yang jauh dari tempat perekaman. Kemudian akan kami lanjutan di Kecamatan- kecamatan diseluruh wilayah Mubar, ” urainya.
Kata dia, hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam merekam e-KTP, sehingga program ini dapat terlaksana.
“Jadi kami berharap pada pemerintah Kecamatan, Kelurahan, serta Desa, agar pro aktif dalam mengarahkan masyarakat untuk mendukung program ini agar program ini bisa berjalan dengan lancar sehingga Mubar bisa mencapai target Nasional dalam perekaman e-KTP,” tutupnya.
Laporan : LM Abduh



































