SULTRALINE.ID, KENDARI – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan (BPCB Sulsel) Gelar Kegiatan Sidang Pengusulan Penetapan Cagar Budaya (SPPCB) Kota Kendari, Minggu (14/02/21).
Kadis Kebudayaan dan pariwisata Kota Kendari Abdul Rifai mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengusulkan dan penetapkan cagar budaya sebagai identitas Kota Kendari.
“Beberapa cagar budaya saat ini tidak terawat, sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,”tuturnya.

Abdul Rifai juga mengatakan, peninggalan sejarah beberapa tempat di Kota lama Kendari perlu dilestarikan.
“Olehnya melalui kegiatan ini dilakukan pengusulan penetapan bahwa situs-situs bersejarah, baik dimiliki secara pribadi, perorangan, perusahaan atau swasta, itu kita buat status untuk dijaga, mereka punya kewajiban untuk menjaga serta melestarikan Cagar Budaya ini,”Cetusnya
Rifai berharap kepada masyarakat Kota Lama untuk dapat menjaga dan melestarikan Cagar Budaya ini, karena merupakan aset dan warisan.
Sementara , Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan (BPCB Sulsel) Muhammad Aksa Mengatakan, kegiatan ini merupakan sidang Tim Ahli Cagar Budaya dalam melakukan pengkajian terhadap usulan untuk penetapan Situs atau bangunan yang diduga sebagai cagar budaya menjadi Situs dan bangunan Cagar budaya.
“Inikan warisan bersejarah yang ingin ditetapkan sebagai Cagar Budaya untuk pemerintah Kota menjaga dan melindungi sebab menjaga dan melindungi ini lebih kuat acuan hukumnya lewat penetapan oleh Wali Kota sebagai penentu sebuah tonggak pelestarian disebuah wilayah,Tuturnya
Lebih lanjut, Muhammad Aksa mengatakan, Draf hasil kajian ini akan diusulkan kepada Wali Kota untuk selanjutnya dibuatkan SK Penetapan Cagar Budaya.
Dia berharap melalui kegiatan ini, agar segera di SK kan oleh Wali Kota.
“Jadi kedepan, Kota lama Kendari itu banyak menyimpan warisan bersejarah yang memang harus dilindungi jadi tonggak perlindungan dalam pelestarian itu adalah penetapan sebagai kekuatan dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya yang ada di Kota Kendari. sehingga, yang kita harapkan Kota lama itu tetap eksis walaupun di kota lama itu sudah banyak berdiri bangunan – bangunan modern,”Tutupnya
Untuk diketahui, Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 12 Februari dan hari ini memasuki hari terakhir yang melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya Sulawesi Selatan (BPCB Sulsel) dan narasumber bekerjasama dengan Universitas Haluoleo Bidang Kebudayaan ,Camat Kendari, Lurah Gunung Jati yang semuanya adalah Tim yang Telah Di SK kan oleh Wali Kota Kendari dalam upaya mempertahankan situs dan cagar budaya sebagai identitas Kota Kendari.
Turut serta dalam kegiatan, Tim BPCB Sulsel, Camat Kendari, Lurah Gunung Jati serta staf dan pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari.
Laporan : Ismar Indarsyah



































