SULTRALINE.ID, KOLAKA – Dinas energi sumber daya mineral (ESDM) provinsi Sultra menyebutkan perusahaan daerah (PD) Aneka usaha Kolaka belum melaporkan ke pemprov rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) terkait aktivitas pertambangan
Hal itu diungkapkan, Kepala Bidang Minerba ESDM Sultra, Muhammad Hasbullah menerangkan bahwa sejauh ini belum ada tembusan RKAB Perusda Kolaka ke Dinas ESDM Sultra.
“Untuk PD Aneka Usaha Kolaka belum ada yang ditembuskan, Kalau mau tau pastinya, koordinasinya ke pusat,” katanya saat dihubungi via WhatsApp, Senin 23 Oktober 2023.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa terkait kewenangan penerbitan RKAB untuk pertambangan nikel telah menjadi kewenangan pusat.
“Karena mereka yang terbitkan, Kami hanya menerima tembusan,” tutupnya.*
Sebelumnya Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra menyoroti dugaan aktivitas PD Aneka Usaha Kolaka yang diduga belum mengantongi RKAB, Selasa 24 Oktober 2023.
Penulis : Burhanuddin



































