SULTRALINE.ID, MUNA BARAT – Masyarakat Desa Kasimpa Jaya, Kecamatan Tiworo Selatan, Kabupaten Muna Barat, Adukan Kades Kasimpa Jaya atas dugaan “Penipuan”, ke Polres Muna, pada hari Senin, (10/2/2025).
Hal tersebut dibenarkan salah satu masyarakat yang merupakan pelapor, Syahrul Fair saat dikonfirmasi awak media, ia mengungkapkan bahwa benar ia telah memasukan aduan ke Polres Muna terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh kades Kasimpa Jaya.
“Benar saya telah melakukan pengaduan ke Polres Muna terkait dugaan Penipuan yang dilakukan Kades Kasimpa Jaya, pada hari Senin, 10/2/2025,” ungkapnya
Syahrul juga menyampaikan bahwa pada bulan 6 tahun 2024 lalu pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sama kades pada bulan 6 tahun 2024 lalu, dengan janji akan diberikan tanah dan sertifikat, namun sampai hari ini belum ada kejelasan.
“Kita ini adalah korban penipuan dari kades, bukan hanya saya, tapi sekitar 70 orang. Dimana kita dimintai uang sebesar Rp 500 ribu per orang dengan iming-iming akan di berikan tanah dan sertifikat, karena hari ini kami tinggal di kawasan jalur hijau,” ucapnya.
Lebih lanjut, Syahrul menjelaskan bahwa mereka sudah menunggu begitu lama, namun setelah konfirmasi ternyata sertifikat yang dijanjikan itu tidak ada sama sekali, justru kades menyampaikan akan mengembalikan uang yang telah di berikan masyarakat tersebut.
“Dengan hal itulah kami mengambil kesimpulan bahwa kades ini diduga telah menipu masyarakat dan ini juga bisa dikatakan sebagai penyalahgunaan wewenang,” jelasnya.
Sementara itu, Kades Kasimpa Jaya, Ancar Alimin mengatakan, bahwa sertifikat itu sudah ada tinggal menunggu bupati defenitif baru dibagikan kepada masyarakat.
“Masyarakat seharusnya bersyukur, karena hanya dengan Rp500 ribu saya bisa berikan sertifikat untuk mereka bikin rumah, dengan luas tanah sebesar 12,5×40 meter, dan sertifikat itu sudah jadi, tinggal saya tunggu bupati definitif, dan saya akan serahkan langsung ke masyarakat,” katanya.
Menanggapi pernyataan kades Kasimpa Jaya tersebut, Syahrul menduga itu hanyalah inisiatif untuk menyelamatkan diri.
“Mungkin kita yang sudah punya rumah masuk akal jika tanah yang kita tempati mau di sertifikatkan, tapi bagaimana dengan orang yang dari luar Kasimpa Jaya juga ikut membayar untuk diberikan sertifikat. Pertanyaannya, tanah mana yang akan diberikan sama mereka?,” pungkas Syahrul.
Penulis: Yus Misran
Editor: Irdwan Jeko



































