SULTRALINE.ID, KENDARI – Tim Hukum pasangan calon walikota dan wakil walikota Kendari nomor urut 2, Yudhi – Nirna secara resmi mengadukan dugaan keterlibatan politik praktis oknum Lurah dan RT kepada DPRD Kota Kendari, Jumat 22 November 2024.
Pengaduan langsung disampaikan Fatahillah, SH selaku Ketua Tim Hukum Yudhi-Nirna. Ada dua aduan yang disampaikan yakni terkait adanya dugaan keterlibatan Oknum Lurah Korumba terkait adanya pengarahan sejumlah RT dan RW untuk mendukung pasangan calon walikota dan wakil walikota No 3.
Kemudian aduan kedua, terkait adanya dugaan keterlibatan Ketua RT 08 Kelurahan Lahundape atas pemberian stempel pada surat undangan Kampanye Dialogis Sitya Giona NA – Subhan yang akan dilaksanakan hari Rabu, 20 November 2024.
“Jadi Peristiwa ini sudah sangat beredar di media media Kota kendari. Dan bahkan Bawaslu juga sudah mulai melakukan penyelidikan. Kami tim Kuasa, selain di Bawaslu, kami mengawal proses Ini lewat DPRD Kota Kendari,” ungkap Fatahillah, SH kepada sejumlah awak media.

Menurutnya, selaku Tim Hukum Yudhi-Nirna melihat dugaan peristiwa ini merupakan sesuatu hal sangat mengecewakan.
“Nah jika benar adanya kejadian ini, maka sungguh sangat memalukan, karena seharusnya pesta demokrasi kita jaga bersama apalagi hampir semua calon kalangan anak anak-anak muda yang hebat,” ujarnya.
Atas hal itu, pihaknya juga menghimbau untuk tetap menjaga pesta demokrasi yang baik dan benar.
“jangan kita pertontonkan hal hal yang kurang mendidik, sehingga bisa menjadikan bahan pembelajaran kurang baik untuk generasi kedepan lagi. Terkait masalah ini, lagi lagi kami tegas untuk mengawal proses penangananya. Kami tidak main-main dengan hal ini,”tegasnya.
TIM



































