SULTRALINE.ID, MUNA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengundang Dukungan elemen satuan kinerja (Desk) Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2022 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa (BPD) Kemendagri RI, Selasa 14 Februari 2023.
RDP yang dijadwalkan Selasa 14 Februari 2023, pukul 09.00 wita tersebut terpaksa harus molor. Pasalnya tim Desk Pilkades yang diketuai Rustam, hingga pukul 10.40 wita, belum juga ‘menampakkan batang hidungnya’.
Padahal undangan telah dilayangkan sehari sebelumnya oleh sekretariat DPRD Muna ke pihak Desk Pilkades 2022 Muna.
Sebelumnya, rapat serupa yang diagendakan pada Rabu 8 Februari 2023, juga mengalami penundaan, karenakan Rustam bersama Kabag Hukum Setda Muna Kaldav Akyda tengah melakukan klarifikasi di Dirjen BPD Kemendagri RI.
Pantauan awak media ini, Ketua dan para anggota Komis I DPRD Muna telah hadir. Begitu pula dua Kepala desa (Kades) terpilih Wawesa La Ode Askar dan Parigi, La Ode Nurasim.
Belum diketahui pasti apa alasan hingga Desk Pilkades belum hadir dalam RDP tersebut.
“Harusnya mereka hadir, biar semua jelas. PNS itu harusnya disiplin waktu, biar ada gunanya juga itu TPP,” ujar Laode Kabias Koordinator Forum Perjuangan Aspirasi Masyarakat Desa Sultra yang ditemui di kantor DPRD Muna.
Sampai berita ini ditayangkan, Komisi I DPRD Muna masih menanti kehadiran Desk Pilkades.
Penulis: Ezal



































