SULTRALINE.ID, Muna Barat – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Barat (Mubar), melaksanakan pengukuran tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) guna memberikan jaminan kepastian hukum, Jumat, (2/5/2025).
Pengukuran lahan ini dilakukan di SMP Negeri 1 Tiworo Kepulauan. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah hak milik Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat.
“Ini bertujuan untuk mempercepat proses persetifikatan aset tanah milik Pemerintah Daerah,” ujar Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Nurali saat melakukan pengukuran tanah milik Pemerintah Daerah di SMP Negeri 1 Tiworo Kepulauan.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat mempercepat proses sertifikasi tanah guna mengamankan aset sebagai upaya penyelamatan kekayaan Daerah dan memastikan tanah aset daerah memiliki legalitas yang jelas.
Penulis: Yus Misran
Editor: Irdwan Jeko



































