• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
VIDEO CHANNEL
Sultra Line
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
No Result
View All Result
SultraLine
No Result
View All Result
IMG-20260902-WA0020(1)
Merah Putih Modern Selamat & Sukses Instagram Post (1)
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan (1)
1
Biru dan Abu-abu Modern Ucapan Selamat Pelantikan Instagram Post
spanduk
us2
IMG-20260606-WA0027
hartoyo
IMG_20260930_185101
1791168021084
ChatGPT Image 5 Okt 2026, 12.09.14
previous arrow
next arrow
Headline
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.
  • Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .
  • Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra
 
Home AKTIFITAS

Aksi Damai Puluhan Jurnalis di Kendari Kecam Polres Baubau soal kriminalisasi 2 Jurnalis Tribunnews Sultra

by SULTRALINE.ID
27 Maret 2023
in AKTIFITAS, ISSUE, NEWS
0
Aksi Damai Puluhan Jurnalis di Kendari Kecam Polres Baubau soal kriminalisasi 2 Jurnalis Tribunnews Sultra

Ketgam: Puluhan Jurnalis di Kota Kendari melakukan aksi damai di depan Polda Sultra mengecam Polres Bau-bau atas kriminalisasi Jurnalis TribunNews Sultra, Senin (27/3/2023).

623
SHARES
958
VIEWS
Share ke WAShare on FacebookShare on Twitter

SULTRALINE.ID, KENDARI – Puluhan Jurnalis se Kota Kendari baik dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra melakukan aksi damai, di depan Mapolda Sultra, Senin 27 Maret 2023.

Kedatangan mereka mengecam tindakan  Polres Baubau yang melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap dua jurnalis Tribunnews Sultra, Risno Mawandi dan Rheymeldi Ramadan Wijaya.

AJI dan IJTI menilai pemanggilan klarifikasi atas berita yang diterbitkan Tribunews Sultra merupakan bentuk kriminalisasi dan ancaman kemeredekaan pers di Sulawesi Tenggara juga di Indonesia.

Terlebih lagi, tindakan Polres Baubau yang menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam penyelesaian sengketa pers atau produk jurnalistik adalah langkah yang keliru.

“Sebab penyelesaian segala sengketa pers harus merujuk UU No. 40 tahun 1999 tentang pokok pers. Apalagi dalam pasal 4 UU No.40 tahun 1999 tentang pers, yang menjelaskan dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai hak tolak. Pasal itu juga menyebut kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara dan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” ungkap Korlap Aksi Laode Kasman.

Selain itu, pihaknya mengingatkan jajaran kepolisian di lingkup Polda Sultra termasuk Polres Baubau untuk menjadikan  kerjasama perlindungan kemerdekaan pers (PKS) antara Dewan Pers dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan profesi wartawan. Kerja sama ini tertuang dalam surat Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022 yang bertujuan untuk meminimalkan kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.

“Sesuai kesepakatan dalam PKS, apabila Polri menerima laporan dari masyarakat terkait pemberitaan maka hal itu akan dikoordinasikan dengan dewan Pers,” tambahnya.

“Olehnya itu kami kesini untuk bertemu pak Kapolda untuk menyampaikan dan berdiskusi terkait hal ini,” tegasnya.

Aksi ini dikarenakan sebelumnya, Polres Baubau melayangkan surat panggilan permintaan keterangan terhadap Risno dengan surat nomor: B/244/III/2023/Reskrim dan panggilan permintaan keterangan terhadap Rheymeldi dengan surat nomor B/245/III/2023/Reskrim untuk hadir pada Rabu (22/3/2023) atas laporan Developer Perumahan di Baubau bernama Ardin, terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media online.

Laporan Ardin tersebut tertuang dalam surat perintah penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/60/III/2023/Reskrim tertanggal 4 Maret 2023.

Risno Mawandili, dipanggil ke Polres Baubau setelah menulis berita berjudul “Kasus Rudupaksa Anak Yatim di Baubau, Anak Yatim Korban Rudupaksa di Baubau Diancam Ditembak, Dibunuh Kalau Lapor Polisi” dan Rheymeldi menulis berita dengan judul “Sosok 7 Terduga Pelaku Rudapaksa 2 Anak Yatim di Baubau, Ada Pemilik Perumahan dan Menantunya?”.

Atas pemanggilan tersebut, AJI Kendari dan IJTI secara tegas mengecam tindakan Polres Baubau yang berpotensi melakukan kriminalisasi terhadap jurnalis. Tentunya ini akan menjadi preseden buruk buat kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat yang sudah dijamin konstitusi.

“Tindakan Polres Baubau yang menggunakan UU ITE dalam penanganan sengketa produk jurnalistik tidak sesuai dengan mekanisme kerja jurnalis Jika terjadi sengketa pemberitaan menempuh penyelesaian yang sudah diatur sesuai pasal 5 ayat 2 UU pers Nomor 40/1999 yaitu melalui hak jawab. Pers wajib melayani hak jawab” tambah Laode Kasman yang juga Ketua Divisi Advokasi AJI Kendari.

Menurutnya pemanggilan permintaan keterangan dua jurnalis TribunnewsSultra, merupakan bentuk kriminalisasi, ancaman kemerdekaan pers dan kebebasan bereskpresi di Sultra.

“Kami meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaranya agar tidak menghambat jurnalis dalam mencari informasi seperti yang tertuang dalam pasal 4 UU Pers Nomor 40/1999 tentang Pers dan menjamin kebebasan pers. Penghalangan kerja jurnalistik diancam pidana penjara 2 tahun dan denda 500.000.000 sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat (1) UU Pers. Dan meminta semua pihak menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Kerja-kerja jurnalistik dijamin dalam konstitusi sesuai UU Pers No 40 tahun 1999,” tegas Kasman

AJI kendari dan IJTI juga mengingatkan semua pihak tidak melabeli produk jurnalistik dengan cap hoaks, meneror, mengimtimidasi atau melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis.

“Kami mengimbau perusahaan media memberikan perlindungan kepada jurnalisnya dan menegaskan agar jurnalis dan media massa dalam menjalankan tugas jurnalistiknya patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” tutupnya.

Puluhan Jurnalis Aksi damai di depan Polda Sultra.

Setelah melakukan aksi kurang lebih sejam akhirnya puluhan jurnalis ditemui Kasubbid Penmas Polda Sultra, Komisaris Polisi (Kompol) Tiswan mengatakan Kapolda sementara tak lagi di kantor.

Menurut Tisman terkait tuntutan yang disampaikan pihaknya sudah menelpon Kasat Reskrim Polres Bau-bau mendengar langsung terkait yang menimpa 2 jurnalis.

“Pemanggilan 2 jurnalis sifatnya hanya undangan untuk mengklarifikasi yang telah dilaporkan pelapor. Dari Kasat Reskrim Polres Bau-bau tadi juga sudah menyampaikan kepada pelapor untuk bersurat ke dewan pers dan ke redaksi media tersebut untuk melakukan hak jawab, ini juga sesuai arahan dan hasil diskusi teman-teman media yang di bau-bau,  kemudian hingga hari ini juga belum ada yang datang,” katanya.

Setelah mendengarkan hal tersebut, sebelum bubar puluhan jurnalis kembali menegaskan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali dikemudian hari, serta meminta segera dipertemukan Kapolda Sultra dalam waktu dekat ini.

Editor: Irdwan Jeko

SultraLine Bisa Diakses Melalui Saluran Google News atau Google Berita berikut Ini: CLick
SULTRALINE.ID

SULTRALINE.ID

Related Posts

Wa Ode Nurhayati  Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Dugaan kekerasan kembali menjadi sorotan setelah pemberitaan photo photo kekerasan beredar luas di media sosial yang di alami perempuan...

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID- KOLAKA Purwokerto, 1 Oktober 2026 — Kontingen Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka sukses meraih Juara Harapan II Kategori Stand...

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

by SULTRALINE.ID
1 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID–KENDARI Di tengah luka yang belum sepenuhnya pulih, seorang perempuan asal Kendari berusia 47 tahun, Wagiyem, kini harus menjalani perjuangan...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Siswa Smp 1 kendari kembali jadi sorotan perhatian di arena gelanggang kejuaran pencak silat arung palakka champhion 2026 Kabupaten...

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari  Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Nama lengkapnya La Ode Muh.Syihab Az Zuhri di usianya yang masih remaja ia ukir Prestasi membanggakan pesilat remaja berbakat...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali untuk sultra

by SULTRALINE.ID
28 September 2026
0

Sultraline.id -kendari Langkah kecil di atas gelanggang membawa cerita besar bagi Rafa juliansyah AlFarabi siswa Smp negeri 1 kendari, pesilat...

Next Post
Pemkot Kendari Terapkan Sewa Randis, Pj Wali Kota Sebut Lebih Hemat Anggaran

Pemkot Kendari Terapkan Sewa Randis, Pj Wali Kota Sebut Lebih Hemat Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip Artikel

Sultra Line

Rumah Berita Perjuangan Sultraline
"Setiap Orang adalah Jurnalis, Setiap Peristiwa adalah Berita"

Oplus_131072

Populer Minggu Ini

  • LAKI Sultra: Korupsi PNBP dan Pajak Sektor Industri & Perhubungan Jadi Atensi di 2024

    LAKI Beberkan Pemeriksaan Pesawat Uap dan Bejana Tekan di Sultra Tak Pernah Dilakukan, Terindikasi Kebocoran Negara Ratusan Miliar 

    3592 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Banggakan Sulawesi Tenggara! Sanggar Seni USN Kolaka Siap Berlaga di PEKSIMINAS XVIII 2026

    722 shares
    Share 289 Tweet 181

Alamat Kantor

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise

© 2016-2022 Sultra Line

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video

© 2016-2022 Sultra Line

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In