SULTRALINE.ID, MUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna makin menunjukkan keseriusannya dalam membersihkan birokrasi dari penyalahgunaan narkoba.
Wakil Bupati (Wabup) Muna, La Ode Asrafil Ndoasa, menjadi pejabat pertama yang menjalani tes urine di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna, Rabu (30/07/2025).
Kehadiran Asrafil di BNNK bukan sekadar formalitas. Ia menyatakan tes tersebut sebagai langkah awal dari gerakan bersih narkoba di lingkungan pemerintahan.
“Kita mulai dari pimpinan. Ini bentuk tanggung jawab moral dan komitmen saya sebagai Wakil Bupati. Selanjutnya, seluruh ASN dan pejabat juga wajib menjalani tes,” ujar Asrafil.
Asrafil menuturkan, langkah ini telah mendapat dukungan penuh dari Bupati Muna, Bachrun Labuta. Ia bahkan menegaskan bahwa surat keterangan bebas narkoba akan menjadi syarat wajib bagi ASN yang akan dimutasi atau dilantik dalam waktu dekat.
“Mutasi dan rotasi akan segera dilakukan. Tanpa surat bebas narkoba dari BNNK, tidak akan kami proses. Jika ada yang terbukti menggunakan narkoba, sanksinya tegas: diberhentikan atau dicoret dari daftar pelantikan,” tegas mantan Kepala BPN Kediri itu.
Kepala BNNK Muna, Muhamad Ridwan Zain, membenarkan bahwa hasil tes urine Wakil Bupati dinyatakan negatif. Ia pun menyambut baik langkah progresif Pemkab Muna.
“Inisiatif ini sangat luar biasa. Kami siap mendukung dan memfasilitasi tes urine untuk seluruh ASN di Muna,” kata Ridwan.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Muna tidak memberikan ruang sedikit pun bagi oknum birokrat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Penulis : Baharuddin.



































