• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
VIDEO CHANNEL
Sultra Line
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
No Result
View All Result
SultraLine
No Result
View All Result
IMG-20260902-WA0020(1)
Merah Putih Modern Selamat & Sukses Instagram Post (1)
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan (1)
1
Biru dan Abu-abu Modern Ucapan Selamat Pelantikan Instagram Post
spanduk
us2
IMG-20260606-WA0027
hartoyo
IMG_20260930_185101
1791168021084
ChatGPT Image 5 Okt 2026, 12.09.14
previous arrow
next arrow
Headline
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.
  • Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .
  • Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra
 
Home MUNA BARAT

Ingin Lakukan Pemisahan Sertifikat Tanah? Berikut Prosedur, Syarat dan Biayanya

by SULTRALINE.ID
25 Juli 2025
in MUNA BARAT, NEWS
0
Ingin Lakukan Pemisahan Sertifikat Tanah? Berikut Prosedur, Syarat dan Biayanya

Ketgam : Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Muna Barat, Yudha Yuliasyah.

601
SHARES
925
VIEWS
Share ke WAShare on FacebookShare on Twitter

SULTRALINE.ID, MUNA BARAT – Pemisahan sertifikat tanah merupakan proses memecah satu sertifikat tanah menjadi beberapa sertifikat baru, yang dilakukan untuk membagi hak atas tanah kepada beberapa pihak atau untuk menjual sebagian tanah.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Muna Barat, Yudha Yuliasyah mengukapkan bahwa pemisahan Sertifikat Tanah dilakukan ketika hanya sebagian dari bidang tanah yang akan dipisahkan untuk menerbitkan sertifikat tanah baru.

“Namun sertifikat tanah induk masih tetap berlaku atau aktif, hanya luasan bidang tanahnya yang berkurang,” ungkap Yudha, Kamis (24/7/2025).

Berikut adalah Prosedur dan persyaratan untuk pemisahan sertifikat tanah:

Prosedur

1. Datangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

2. Isi formulir permohonan pemisahan sertifikat tanah.

3. Serahkan berkas persyaratan ke loket pendaftaran.

4. Lakukan pembayaran biaya pemisahan sertifikat.

5. Petugas BPN akan melakukan pengukuran dan pemetaan tanah.

6. BPN akan memproses penerbitan sertifikat baru.

7. Sertifikat baru dapat diambil di kantor BPN.

 

Persyaratan

Pemisahan Bidang Tanah perorangan:

1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai Cukup, Formulir permohonan memuat:

Identitas diri.

Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon.

Pernyataan tanah tidak sengketa.

Pernyataan tanah dikuasai secara fisik.

Alasan pemisahan.

2. Surat Kuasa apabila dikuasakan.

3. Fotocopy identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.

4. Sertipikat asli.

5. Ijin Perubahan Penggunaan Tanah, apabila terjadi perubahan penggunaan tanah

6. Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan

7. Tapak kavling dari Kantor Pertanahan

 

Pemisahan Bidang Tanah Badan Hukum:

1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup

2. Formulir permohonan memuat:

Identitas diri

3. Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon

4. Pernyataan tanah tidak sengketa

Pernyataan tanah dikuasai secara fisik

5. Alasan pemisahan

6. Surat Kuasa apabila dikuasakan

7. Fotocopy identitas (KTP) pemohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

8. Fotocopy Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

9. Sertipikat asli

10. Rencana Tapak/Site Plan dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.

(Sumber: Peraturan kepala Badan pertanahan Nasional Nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan)

 

Biaya Pemisahan Sertifikat Tanah:

Biaya pendaftaran per bidang tanah sebesar Rp50.000.

Biaya pengukuran dan Pemetaan bidang tanah berbeda-beda tergantung luas tanah. Biaya Pengukuran dihitung berdasarkan luas tanah dan diatur dalam peraturan perundangan. Rumus perhitungannya adalah (L/500 x HSBKu) + Rp 100.000 untuk luas tanah sampai dengan 10 hektare. Nilai HSBKu untuk Sulawesi Tenggara Bidang Tanah pertanian 40.000 Sedangkan Non Pertanian 80.000.

 

Itulah Prosedur, Syarat dan Biaya Pemisahan Sertifikat Tanah, untuk mendapatkan informasi lebih rinci dan melakukan pengurusan. Anda dapat langsung mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang sesuai dengan lokasi tanah Anda.

 

Penulis : Yus Misran

Editor : Irdwan Jeko

 

SultraLine Bisa Diakses Melalui Saluran Google News atau Google Berita berikut Ini: CLick
SULTRALINE.ID

SULTRALINE.ID

Related Posts

Wa Ode Nurhayati  Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Dugaan kekerasan kembali menjadi sorotan setelah pemberitaan photo photo kekerasan beredar luas di media sosial yang di alami perempuan...

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID- KOLAKA Purwokerto, 1 Oktober 2026 — Kontingen Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka sukses meraih Juara Harapan II Kategori Stand...

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

by SULTRALINE.ID
1 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID–KENDARI Di tengah luka yang belum sepenuhnya pulih, seorang perempuan asal Kendari berusia 47 tahun, Wagiyem, kini harus menjalani perjuangan...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Siswa Smp 1 kendari kembali jadi sorotan perhatian di arena gelanggang kejuaran pencak silat arung palakka champhion 2026 Kabupaten...

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari  Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Nama lengkapnya La Ode Muh.Syihab Az Zuhri di usianya yang masih remaja ia ukir Prestasi membanggakan pesilat remaja berbakat...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali untuk sultra

by SULTRALINE.ID
28 September 2026
0

Sultraline.id -kendari Langkah kecil di atas gelanggang membawa cerita besar bagi Rafa juliansyah AlFarabi siswa Smp negeri 1 kendari, pesilat...

Next Post
Muscab HIPMI Mubar Ke III, La Halimin (Asep) Terpilih Sebagai Ketua Umum Periode 2024–2027

Muscab HIPMI Mubar Ke III, La Halimin (Asep) Terpilih Sebagai Ketua Umum Periode 2024–2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip Artikel

Sultra Line

Rumah Berita Perjuangan Sultraline
"Setiap Orang adalah Jurnalis, Setiap Peristiwa adalah Berita"

Oplus_131072

Populer Minggu Ini

  • LAKI Sultra: Korupsi PNBP dan Pajak Sektor Industri & Perhubungan Jadi Atensi di 2024

    LAKI Beberkan Pemeriksaan Pesawat Uap dan Bejana Tekan di Sultra Tak Pernah Dilakukan, Terindikasi Kebocoran Negara Ratusan Miliar 

    3589 shares
    Share 1436 Tweet 897
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Banggakan Sulawesi Tenggara! Sanggar Seni USN Kolaka Siap Berlaga di PEKSIMINAS XVIII 2026

    722 shares
    Share 289 Tweet 181

Alamat Kantor

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise

© 2016-2022 Sultra Line

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video

© 2016-2022 Sultra Line

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In