SULTRALINE.ID, MUNA BARAT – Masyarakat Kabupaten Muna Barat (Mubar) diimbau untuk mengurus sendiri sertifikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan jangan memakai calo.
Kepala Kantor BPN Mubar, Edison menyatakan himbauan ini disampaikan karena masih banyaknya ditemukan masalah dalam pelayanan publik di Kantor Pertanahan salah satunya adalah pengurusan sertifikat tanah menggunakan calo.
“Tidak sedikit masyarakat yang mengurus sertifikat tanah menggunakan calo dengan harapan agar cepat selesai. Namun nyatanya masyarakat banyak dirugikan atas hal itu karena tidak adanya jaminan bisa selesai, meskipun telah mengeluarkan biaya yang besar,” ungkap Edison saat komunikasi dengan awak media melalui panggilan Via Whatshapp, Minggu (09/03/2025) Malam.
Ia juga menyampaikan Alasan yang sering membuat masyarakat menggunakan calo karena ketakutan pada besarnya biaya pengurusan, lamanya pengurusan, dan ketakutan akan dipersulit saat pengurusan.
“Tidak ada yang dapat menjamin dokumen yang diserahkan kepada calo aman atau tidak, dan tidak ada jaminan pula kejelasan waktu dan biaya. Sedangkan dengan mengurus langsung semuanya jelas, mulai dari biaya hingga waktu pengurusan,” tutur Edison.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan untuk biaya dan waktu penyelesaian pengurusan di Kantor BPN Muna Barat telah di atur dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2010 tentang “Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan” serta Peraturan Pemerintah Nomor 128 tahun 2015 tentang “Jenis dan Tarif” atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kementerian Agrarian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
“Ketika mengurus langsung masyarakat akan diberikan bukti Tanda Terima dokumen yang menjamin keamanan dokumen yang telah diterima, biaya dan waktu penyelesaian pengurusan juga sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Jadi jangan menggunakan calo agar mencegah kerugian,” tegasnya.
Pada kesempatan itu juga, Edison berharap kepada masyarakat agar memberikan kepercayaan penuh kepada Kantor BPN Muna Barat dalam memberikan pelayanan.
“Kami menyadari bahwa dalam memberikan pelayanan masih banyak kekurangan, namun kami berharap masyarakat dapat memahami kendala-kendala di lapangan yang mungkin terjadi, sehingga memperlambat penyelesaian,” pungkasnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat terus berusaha membangun kualitas pelayanan yang baik dan terpercaya.
Penulis: Yus Misran
Editor: Irdwan Jeko



































