SULTRALINE.ID KOLAKA UTARA – Sesuai komitmen dalam penegakkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) serta penerapan sistem manajemen anti penyuapan SNI ISO 37001:2016 di lingkungan PT. PLN (Persero) UP3 Kendari ULP Kolaka Utara melakukan penandatanganan komitmen manajemen tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
Penandatanganan ini menjadi upaya pegawai dan keluarganya untuk tidak menerima gratifikasi atau hadiah dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung yang berhubungan langsung dengan jabatannya.
Komitmen ini dijalankan dengan prinsip 4 No’s, yaitu :
1. No Bribery
2. No Kickback
3. No Gift
4. No Luxurius Hospitality
Laporan: Redaksi



































