SULTRALINE.ID, MUNA – Dalam Debat Publik calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna, isu kenaikan tarif penyeberangan feri untuk rute Raha-Pure menjadi salah satu sorotan utama.
Tarif penyeberangan yang sebelumnya hanya Rp 225 ribu, kini menjadi Rp 455 ribu.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Muna, La Ode Nifaki Toe, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna sedang berusaha mencari solusi untuk meringankan beban yang ditanggung warga akibat kenaikan ini.
“Kami sudah mengajukan surat ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, meminta agar subsidi dikembalikan. Surat tersebut telah kami kirimkan sejak bulan lalu, dan kami berharap tarif bisa kembali normal pada tahun 2025,” kata Nifaki pada Minggu (3/11/2024).
Ia memaparkan bahwa kenaikan tarif dipicu oleh meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM) serta pencabutan subsidi yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kondisi ini membuat ASDP (Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) terpaksa menaikkan tarif untuk menutupi biaya operasional.
“Tarif saat ini sebenarnya masih lebih rendah dibandingkan dengan usulan awal ASDP, yang menginginkan tarif mencapai sekitar Rp 600 ribu,” tutup Nifaki.
Penulis : Baharuddin.



































