SULTRALINE.ID, MUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna menggelar acara Deklarasi Kampanye Damai pada Selasa, 24 September 2024, di Rumah Adat Barugano.
Acara ini dihadiri oleh lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, yaitu Rajiun-Purnama, Bahrun-Asrafil, Ringa Jhon-Syarifuddin Udu, Abdul Rahman-Awal Jaya Bolombo, serta Kardini-Noor Dhani.
Deklarasi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Dandim 1416 Muna, Kapolres Muna, Ketua Bawaslu, Kepala Kejaksaan Muna, dan Kepala Pengadilan Raha, yang turut memberikan dukungan untuk menciptakan Pilkada yang aman, tertib, dan damai.
Ketua KPU Muna, La Ode Muhammad Aksar Adi Jaya, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya pelaksanaan Pilkada yang kondusif dan damai. Ia juga menyampaikan bahwa waktu tersisa hanya 63 hari menuju hari pemungutan suara pada 27 November 2024, dengan masa kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November.
“Deklarasi Kampanye Damai ini adalah tanggung jawab bersama, terutama bagi para calon, untuk menyampaikan visi dan misi mereka dengan santun dan bermartabat,” ujar La Ode Muhammad Aksar.
Ia menekankan bahwa semua kandidat wajib menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari tindakan provokatif yang dapat memecah belah masyarakat. Diharapkan dengan adanya deklarasi ini, potensi konflik dapat ditekan dan proses demokrasi di Kabupaten Muna dapat berlangsung dengan damai dan harmonis.
“Semua pasangan calon yang maju adalah putra-putra terbaik yang siap membangun daerah kita ini,” tambahnya.
Deklarasi ini menjadi langkah awal penting untuk menjamin pelaksanaan Pilkada yang damai di Kabupaten Muna.
Penulis : Baharuddin.