SULTRALINE.ID, KENDARI – Front Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara (FPM-Sultra) Menyoroti Lambatnya Penanganan perkara kasus dugaan korupsi pada program pengembangan komoditas bawang merah di Dinas Pertanian Kabupaten Wakatobi yang ditangani oleh Polres Wakatobi.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Ketua Front Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara (FPM-Sultra), Bung Mardin. Ia mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi pada program pengembangan komoditas bawang merah di Dinas Pertanian tersebut sudah bergulir sejak awal tahun 2023, namun sampai saat ini belum ada kepastian hukum yang jelas terkait dengan kasus yang melibatkan oknum berinisial SAH serta para pemangku kebijakan pada Dinas Pertanian di kabupaten wakatobi.
“Perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengembangan komoditas bawang merah di dinas pertanian ini sudah bukan lagi rahasia umum di kabupaten wakatobi. Karena mulai dari pengadaan bibit bawang merah yang banyak ditemukan sudah membusuk serta bibit bawang merah yang diterima oleh hampir seluruh kelompok tani tidak sesuai SPK Nomor:520.02/45.A/PPK-DISTAN/VII/2022 yang seharusnya setiap kelompok tani mendapatkan bibit bawang merah sebanyak 431 kg, namun pada faktanya hampir seluruh kelompok tani bawang merah tidak menerima bibit bawang merah yang sesuai dengan SPK. Belum lagi ada sebagian kelompok yang ternyata mendapati bibit bawang merah yang diterima dari Dinas Pertanian ternyata sudah membusuk,” ungkap Mardin.
Mardin juga menegaskan agar Polres Wakatobi tidak main-main dan segera menindak tegas oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada program pengembangan komoditas bawang merah di Dinas Pertanian Kabupaten Wakatobi, termaksud oknum yang berinisial SAH yang diduga kuat ikut terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit bawang merah di Dinas Pertanian Kabupaten Wakatobi.
“Melihat waktu sejak bergulirnya kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut, seharusnya polres wakatobi sudah mampu untuk menuntaskan serta bisa segera menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengembangan komoditas bawang merah di Dinas Pertanian Kabupaten Wakatobi,” tambahnya.
“lambatnya proses penanganan kasus dugaan korupsi pengembangan komoditas bawang merah yang ditangani oleh polres wakatobi tersebut akan sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan supremasi hukum di wilayah Polres Wakatobi. Melihat kasus dugaan korupsi tersebut adalah Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang jelas-jelas sangat merugikan Negara mulai dari segi keuangan sampai dengan moral dan etika pejabat” Tegasnya.
Ia menambahkan bahwa akan mengawal dan memantau proses hukum dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengembangan komoditas bawang merah tersebut. FPM-Sultra juga akan menggelar aksi demonstrasi di Polda Sultra pada Jumat, 13 September 2024 mendatang.
“Kami akan menyuarakan lambatnya penegakan supremasi hukum di wilayah hukum polres wakatobi ke polda sultra dan akan mendesak Kapolda Sultra untuk Segera memanggil dan mengevaluasi kinerja dari Kapolres Wakatobi serta meminta Kapolda Sultra Untuk segera mencopot Kasat Reskrim Polres wakatobi yang kami duga bermain-main dan tidak serius dalam menangani kasus dugaan korupsi pengembangan komoditas bawang merah pada Dinas Pertanian Kabupaten Wakatobi.” Tutup Mardin.



































