SULTRALINE.ID, MUNA – Universitas Karya Persada Muna (UKPM), melaksanakan kegiatan Wawancara untuk calon Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang bertempat di Kampus Satu, Universitas Karya Persada Muna, Rabu 15 Mei 2024.
Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat UU tentang isu dan pencegahan kekerasan seksual yang kerap terjadi di lingkungan kampus.
Dalam keterangannya yang di sampaikan kepada awak media sultraline, Wakil Rektor I Universitas Karya Persada Muna, Dr. Ir. Syam Rahadi, S.Pt, MP, MM, IPM, bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari agenda yang telah di tetapkan oleh Kampus UKPM dalam menjaring Satgas PPKS. Satgas PPKS adalah satu langkah konkret yang diambil oleh Universitas Karya Persada Muna, dalam melibatkan diri aktif dalam memerangi dan mencegah kekerasan seksual. “Dengan keberadaannya, diharapkan dapat diciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi semua anggota komunitas kampus,” katanya.
“Kegiatan wawancara ini di hadiri oleh 23 orang calon Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), yang terdiri dari Dosen, Staf, dan Mahasiswa di lingkungan Universitas Karya Persada Muna,” tutur Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama ini.


Olehnya itu tengah upaya mewujudkan lingkungan kampus yang aman, adil, dan inklusif, Perguruan Tinggi semakin menyadari perlunya keberadaan lembaga khusus yang menangani isu sensitif seperti kekerasan seksual termasuk salah satunya Universitas Karya Persada Muna (UKPM).
“Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, atau lebih dikenal sebagai Satgas PPKS, hadir sebagai garda terdepan dalam mengatasi masalah ini,” tambahnya.
Sebagai penutup Warek Satu UKPM menyampaikan bahwa Satgas PPKS merupakan sebuah entitas di lingkungan Perguruan Tinggi yang didirikan untuk menjadi pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. “Kekerasan seksual mencakup berbagai tindakan yang merugikan integritas fisik, psikologis, dan seksual seseorang. Satgas PPKS bertugas untuk merancang dan mengimplementasikan program-program pencegahan, memberikan dukungan kepada korban, dan memastikan penanganan kasus yang adil dan berkeadilan,” pungkasnya.
Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































