• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
VIDEO CHANNEL
Sultra Line
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
No Result
View All Result
SultraLine
No Result
View All Result
IMG-20260902-WA0020(1)
Merah Putih Modern Selamat & Sukses Instagram Post (1)
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan (1)
1
Biru dan Abu-abu Modern Ucapan Selamat Pelantikan Instagram Post
spanduk
us2
IMG-20260606-WA0027
hartoyo
IMG_20260930_185101
1791168021084
ChatGPT Image 5 Okt 2026, 12.09.14
previous arrow
next arrow
Headline
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.
  • Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .
  • Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra
 
Home HUKUM & KRIMINAL

Rugikan Rp 26 Miliar, BPN Kota Baubau Dilaporkan ke Satgas Mafia Tanah

by SULTRALINE.ID
7 Mei 2024
in HUKUM & KRIMINAL, NEWS
0
Rugikan Rp 26 Miliar, BPN Kota Baubau Dilaporkan ke Satgas Mafia Tanah

Ketgam: LAKI Sultra melalui bidang Pencegahan dan Monitoring, Nizar Fachry Adam (memakai kemeja warna biru) saat ke Kantor ATR/BPN Sultra.

837
SHARES
1.3k
VIEWS
Share ke WAShare on FacebookShare on Twitter

SULTRALINE.ID, KENDARI – Laskar anti Korupsi (LAKI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui bidang pencegahan dan monitoring Nizar Fachry Adam.S.E.,melakukan pelaporan secara resmi ke kantor wilayah agraria dan penataan ruang (ATR/BPN) Sultra dalam hal ini, terkait permasalahan tanah adat milik masyarakat Kota Baubau, yang di lakukan penerbitan sertifikat PTSP/Prona di tahun 2024.

Kata Nizar, permasalahan ini sejak tahun 2011,  hingga 2013 dimana ada penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di lokasi tanah adat, dengan menerbitkan 35 SHM oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau.

“Kemudian lagi lagi di tahun 2024 BPN kota bau bau menerbitkan sertifikat Prona, di lokasi tanah adat, yang di mana dari 42 usulan Prona ada oknum BPN yang mengusulkan atas nama pribadi dan koleganya bersama oknum lurah,” bebernya Selasa 7 Mei 2024.

Lebih lanjut ia, Seperti diketahui, permasalahan ini sejak tahun 2012, bergulir hingga Mahkamah Agung (MA), di mana dasar penerbitan mengunakan Surat keputusan Lurah Waborobo SK /01/1988 tentang, di mana sk tersebut untuk pengelolaan lahan kering di lokasi tersebut, sehingga ada penguasaan lahan dari beberapa nama yang di tunjuk untuk mengelolanya lahan kering tersebut,

Ketgam: Tanda Terima Laporan yang disampaikan LAKI Sultra.

Dasar tersebut bertentangan dengan hukum dan peraturan tertinggi di atasnya, melanggar peraturan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 55 Tahun 1980 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Penyelenggaraan Landreform (Pertanahan), dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 tahun 1981 Tentang Pembentukan Kota Administrasi Bau-Bau, dalam pasal 6 Untuk terwujud tertib pemerintahan serta Pembinaan Wilayah,  BAB III KEDUDUKAN, FUNGSI, LUAS DAN PEMBAGIAN WILAYAH, Pasal 3, angka (1) Pemerintahan Kota Adminstrasi Baubau bertanggungjawab jawab Kepada Pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Buton.

Nizar Bilang, tidak ada kewenangan lurah mengeluarkan SK pengelolaan lahan kering, di karenakan semua urusan tentang pembangunan masih di berikan kewenangan oleh Kabupaten Buton II, dan juga kewenagan land from mengenai pemanfaatan lahan kering oleh Walikota/ bupati, sedangkan lurah dan desa hanya sebagai anggota.

Sehingga, sambung ia, BPN Kota Baubau dalam penelitian berkas pengusulan SHM syarat akan Kepentingan di mana mengabaikan Peraturan Kepala badan Pertanahan RI, nomor 8 tahun 2011 Tentang Kode etik pelayanan publik  pasal 1 angka 6 , 7 dan BAB III setiap pelayanan publik dan penyelenggara wajib memedomani norma kepribadian (jujur, Adil, Integritas, Sederhana, Lugas dan transparan).

Dan juga melanggar bagian dua UU No. 8 tahun 2011 tentang kode etik dalam pasal 7 Untuk melaksanakan tugas di Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia setiap pelayanan publik dan penyelenggara di larang : (a), menyalahgunakan kewenangan jabatan secara langsung, (b) melakukan praktik korupsi kolusi dan nepotisme. (f) melakukan persekongkolan dengan atas nama teman, bawahan atau orang lain dalam maupun diluar lingkup kerjanya atau institusi Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia umumnya dengan tujuan untuk kepentingan pribadi, golongan atau pihak lain secara langsung maupun tidak langsung merugikan bangsa dan negara.

“Di tahun 2024, oknum pegawai BPN dan Lurah menerbitkan SHM Prona 40 bidang tanah, dari pengusulan Prona itu mengatasnamakan pribadi dan oknum yang terbit atas SHM, ini jelas melanggar UU No 28 tahun 1999 tentang (AUPB) penyelenggaraan negara yang bersih bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme, di karenakan tidak di laporkan dalam LHKPN oknum pejabat lurah dan Oknum pejabat pertanahan BPN Kota Baubau,” cetusnya.

“Kuat dugaan ada kongkalikong, atau permufakatan jahat, menerbitkan sertifikat yang tidak jelas dasar penerbitan Lahan di lokasi tanah adat di Kota Baubau dari 75 SHM yang terbit (ahli waris) mengalami kerugian Rp 26.000.000.000 (26 Miliar) dan kurang lebih 135 hektar, tanah yang di duga telah di gelapkan oleh oknum BPN,” tambahnya.

“Kami LAKI Sultra akan membawa persoalan ini, ke Satgas Mafia Tanah,  KPK, Polri,  Kejaksaan dan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Alumni UHO ini.

 

Editor: Irdwan Jeko

SultraLine Bisa Diakses Melalui Saluran Google News atau Google Berita berikut Ini: CLick
SULTRALINE.ID

SULTRALINE.ID

Related Posts

Wa Ode Nurhayati  Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Dugaan kekerasan kembali menjadi sorotan setelah pemberitaan photo photo kekerasan beredar luas di media sosial yang di alami perempuan...

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID- KOLAKA Purwokerto, 1 Oktober 2026 — Kontingen Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka sukses meraih Juara Harapan II Kategori Stand...

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

by SULTRALINE.ID
1 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID–KENDARI Di tengah luka yang belum sepenuhnya pulih, seorang perempuan asal Kendari berusia 47 tahun, Wagiyem, kini harus menjalani perjuangan...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Siswa Smp 1 kendari kembali jadi sorotan perhatian di arena gelanggang kejuaran pencak silat arung palakka champhion 2026 Kabupaten...

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari  Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Nama lengkapnya La Ode Muh.Syihab Az Zuhri di usianya yang masih remaja ia ukir Prestasi membanggakan pesilat remaja berbakat...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali untuk sultra

by SULTRALINE.ID
28 September 2026
0

Sultraline.id -kendari Langkah kecil di atas gelanggang membawa cerita besar bagi Rafa juliansyah AlFarabi siswa Smp negeri 1 kendari, pesilat...

Next Post
Ke Kejati, LAKI Sultra Minta Perkembangan Aduan Soal PN Kendari 

LAKI Sultra Apresiasi Kinerja Kejati Terkait Pemeriksaan Disnakertrans Sultra 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip Artikel

Sultra Line

Rumah Berita Perjuangan Sultraline
"Setiap Orang adalah Jurnalis, Setiap Peristiwa adalah Berita"

Oplus_131072

Populer Minggu Ini

  • LAKI Sultra: Korupsi PNBP dan Pajak Sektor Industri & Perhubungan Jadi Atensi di 2024

    LAKI Beberkan Pemeriksaan Pesawat Uap dan Bejana Tekan di Sultra Tak Pernah Dilakukan, Terindikasi Kebocoran Negara Ratusan Miliar 

    3590 shares
    Share 1436 Tweet 898
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Banggakan Sulawesi Tenggara! Sanggar Seni USN Kolaka Siap Berlaga di PEKSIMINAS XVIII 2026

    722 shares
    Share 289 Tweet 181

Alamat Kantor

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise

© 2016-2022 Sultra Line

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video

© 2016-2022 Sultra Line

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In