• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
VIDEO CHANNEL
Sultra Line
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
No Result
View All Result
SultraLine
No Result
View All Result
IMG-20260902-WA0020(1)
Merah Putih Modern Selamat & Sukses Instagram Post (1)
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan (1)
1
Biru dan Abu-abu Modern Ucapan Selamat Pelantikan Instagram Post
spanduk
us2
IMG-20260606-WA0027
hartoyo
IMG_20260930_185101
1791168021084
ChatGPT Image 5 Okt 2026, 12.09.14
previous arrow
next arrow
Headline
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.
  • Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .
  • Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra
 
Home AKTIFITAS

Polres Wakatobi Dinilai Lemah Tangani Perkara Dugaan Pidana yang Dilakukan PT Fajar Mekar 

by SULTRALINE.ID
2 April 2024
in AKTIFITAS, HUKUM & KRIMINAL, NEWS
0
Polres Wakatobi Dinilai Lemah Tangani Perkara Dugaan Pidana yang Dilakukan PT Fajar Mekar 

Ketgam: Ketua FPM Sultra, Mardin saat memasukkan laporan di Ditreskrimsus Polda Sultra, pada Desember 2023 lalu. Dok: Istimewa

647
SHARES
996
VIEWS
Share ke WAShare on FacebookShare on Twitter

SULTRALINE.ID, KENDARI – Kinerja serta penanganan perkara yang ditangani di Kepolisian resort (Polres) Wakatobi mendapat banyak sorotan. Salah satunya, Mardin salah seorang Aktivis Mahasiswa asal Kabupaten Wakatobi.

Menurut Mardin, sebagaimana terdapat banyak kasus yang diduga tertumpuk di meja Sat Reskrim Polres Wakatobi yang sampai detik ini belum juga terselesaikan serta mendapatkan kepastian hukum.

Mardin mengatakan, bukan tanpa alasan. Tapi sebagai salah satu nya adalah Laporan/Pengaduan Nomor:B/05/1/2024/Reskrim res yang dilayangkan oleh Front Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara (FPM-Sultra) terhadap dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh PT Fajar Mekar. Pada Laporan/Pengaduan yang dilaporkan sejak tanggal 27 Desember akhir tahun 2023 kemarin di Polda Sultra yang kemudian dilimpahkan perkara nya ke Polres Wakatobi pada awal tahun 2024 ini tepatnya tanggal 3 Januari 2024, hingga sampai detik ini tidak jelas arah proses penanganan perkara nya.

“Perkara yang kami Laporkan ini sudah tidak wajar lagi alur proses penanganan perkara nya, karena setelah beberapa bulan berkas laporan/pengaduan tersebut ditangani oleh polres wakatobi saya menduga bahwa perkara tersebut hanya jalan ditempat saja, padahal perkara tersebut adalah dugaan tindak pidana dengan klasifikasi biasa. Seharusnya dengan waktu yang sudah berjalan beberapa bulan sejak laporan tersebut dilimpahkan ke polres Wakatobi sudah harus ada kemajuan yang signifikan terkait perkembangan perkara tersebut, namun nyatanya sampai detik ini saya belum melihat adanya pertanda perkara tersebut akan segera mendapatkan kepastian hukum” Ungkap Mardin, Selasa (2/4/2024).

Lebih lanjut, Mardin mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, terdapat Pasal 31 yang memuat tentang batas waktu penyelesaian perkara.

“Seperti yang kita ketahui bersama walaupun dalam KUHAP tidak dijelaskan secara eksplisit mengenai jangka waktu penyidikan dan penyelidikan, namun dalam ketentuan pasal 31 Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, disebutkan bahwa batas waktu penyelesaian perkara ditentukan berdasarkan kriteria tingkat kesulitan atas penyidikan sangat sulit, sulit, sedang, atau mudah. Yaitu: (1). 120 hari untuk penyidikan perkara sangat sulit; (2). 90 hari untuk penyidikan perkara sulit; (3). 60 hari untuk penyidikan perkara sedang; dan (4). 30 hari untuk penyidikan perkara mudah;” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Front Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara (FPM-Sultra) Pada Rabu, 27 Desember 2023 lalu Bertandang Ke Ditreskrimsus Polda Sultra Dalam Rangka Melaporkan Indikasi Tindak Pidana Yang Diduga Dilakukan Oleh PT Fajar Mekar.

Laporan/Pengaduan tersebut terkait dengan adanya beberapa indikasi tindak pidana di Kabupaten Wakatobi yang diduga dilakukan Oleh PT Fajar Mekar.

Hingga berita ini ditayangkan awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi ke pihak terkait.

 

TIM

SultraLine Bisa Diakses Melalui Saluran Google News atau Google Berita berikut Ini: CLick
SULTRALINE.ID

SULTRALINE.ID

Related Posts

Wa Ode Nurhayati  Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Dugaan kekerasan kembali menjadi sorotan setelah pemberitaan photo photo kekerasan beredar luas di media sosial yang di alami perempuan...

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID- KOLAKA Purwokerto, 1 Oktober 2026 — Kontingen Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka sukses meraih Juara Harapan II Kategori Stand...

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

by SULTRALINE.ID
1 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID–KENDARI Di tengah luka yang belum sepenuhnya pulih, seorang perempuan asal Kendari berusia 47 tahun, Wagiyem, kini harus menjalani perjuangan...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Siswa Smp 1 kendari kembali jadi sorotan perhatian di arena gelanggang kejuaran pencak silat arung palakka champhion 2026 Kabupaten...

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari  Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Nama lengkapnya La Ode Muh.Syihab Az Zuhri di usianya yang masih remaja ia ukir Prestasi membanggakan pesilat remaja berbakat...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali untuk sultra

by SULTRALINE.ID
28 September 2026
0

Sultraline.id -kendari Langkah kecil di atas gelanggang membawa cerita besar bagi Rafa juliansyah AlFarabi siswa Smp negeri 1 kendari, pesilat...

Next Post
Hari Kedua Survei Re – Akreditasi di UPTD Puskesmas Wakobhalu Berjalan Dengan Baik

Hari Kedua Survei Re - Akreditasi di UPTD Puskesmas Wakobhalu Berjalan Dengan Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip Artikel

Sultra Line

Rumah Berita Perjuangan Sultraline
"Setiap Orang adalah Jurnalis, Setiap Peristiwa adalah Berita"

Oplus_131072

Populer Minggu Ini

  • LAKI Sultra: Korupsi PNBP dan Pajak Sektor Industri & Perhubungan Jadi Atensi di 2024

    LAKI Beberkan Pemeriksaan Pesawat Uap dan Bejana Tekan di Sultra Tak Pernah Dilakukan, Terindikasi Kebocoran Negara Ratusan Miliar 

    3591 shares
    Share 1436 Tweet 898
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Banggakan Sulawesi Tenggara! Sanggar Seni USN Kolaka Siap Berlaga di PEKSIMINAS XVIII 2026

    722 shares
    Share 289 Tweet 181

Alamat Kantor

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise

© 2016-2022 Sultra Line

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video

© 2016-2022 Sultra Line

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In