SULTRALINE.ID, KENDARI – Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) Ganjar-Mahfud Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam tindakan kekerasan yang menimpa tujuh relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD diduga dianiaya secara bersama-sama oleh oknum anggota TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, pada Sabtu (30/12/2023).
Terlebih akibat kejadian itu, para relawan mengalami luka-luka. Lima orang menjalani rawat jalan dan dua lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dugaan pengeniayaan itu terekam video dan tersebar di media sosial.
Ketua TKRRP Sultra, H. Anton meminta meminta Polri dan TNI mengusut tuntas aksi penganiayaan itu.
“Kami menyatakan rasa prihatin dan simpati yang amat dalam terhadap para korban pengeroyokan oknum terduga anggota TNI yang terjadi di Boyolali,” kata H. Anton kepada media, Minggu (31/12/2023).
Ia menegaskan perlakuan main hakim yang dilakukan anggota TNI tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
“Tindakan main hakim sendiri atau kesewenang-wenangan hukum oleh anggota TNI dari Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali tentunya tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan harus dilakukan penindakan yang tegas secara institusional,” tegasnya.
Anton juga menggarisbawahi bahwasanya korban merupakan massa politik yang tengah berkampanye. Ia berpendapat, jika terdapat dugaan pelanggaran harus masuk ke ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami menyesalkan rendahnya kepekaan dari para pelaku penganiayaan tersebut terhadap konteks masa kampanye politik, dan akibat tindakan mereka seharusnya disadari dapat menciderai netralitas TNI,” tuturnya.
Menurutnya, oknum TNI yang melakukan penganiayaan terhadap masyarakat harus ditindak tegas dan diadili di lingkup peradilan umum. Jika tidak, hal ini dapat mencerminkan ketidaknetralan TNI dalam menyikapi perbedaan politik di masyarakat.
“Kami menilai, Panglima TNI dan KASAD gagal menjaga netralitas TNI dalam Pemilu 2024. Rusaknya netralitas harus diperbaiki dengan proses hukum yang adil dan benar,” tegasnya.
“Kami tegaskan ini benar-benar sangat mencederai proses demokrasi kita, sehingga kami minta agar ini segera dituntaskan demi nama bangsa dan negara,” pungkasnya.
TKRRP Sultra juga mendesak presiden dan DPR untuk mengevaluasi dan mencopot Panglima TNI dan Kasad yang gagal mengontrol anggotanya, sehingga mengaibatkan peristiwa penganiayaan yang berulang dan gagal dalam menjaga citra TNI untuk bersikap netral.
Diketahui yang tergabung dalam TKRRP Sultra terdiri dari POSPERA, SERGAP, SAGA, FKGGRP, Perkumpulan Sekawan, Petani Merah Putih, Koter Ganjarian, FGP, Relawan Yogyakarta Sultra, Korda Gaspol GP 2024, JNIB, Ganjar Fans Club, Gama Sedulur Seni Paguyuban, BPGP, KGBN, RGP, PIJAR, FOREDER, Jangkar Merah Putih, Garda Juang, Manjalita, GP, Milenial GP, dan SOLATA.
TIM



































