SULTRALINE.ID, MUNA – Pemerintah Kabupaten Muna, di bawah Komando Ir.L.M Rusman Emba, ST,MM, dan Drs.H.Bahrun Labuta, M.Si, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto, mengapresiasi kepada Kepala Desa Banggai atas inovasi-inovasi yang telah dilakukan selama menjabat Kepala Desa Banggai Kecamatan Duruka, karena penambahan Dusun untuk menunjang pelayanan yang prima kepada masyarakatnya, yang melahirkan Rapat Penetapan Dusun pada Rabu, 6 September 2023 di Aula Rapat Kantor Desa Banggai.
Rapat ini diagendakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banggai, yang di Ketuai oleh La Ode Arman, untuk penetapan dusun dengan Pemerintah Desa Banggai dan penyelenggaraan pemerintahan Desa.
Rapat yang dihadiri oleh Camat Duruka, Herman, S.Pd, Kabid Pemerintahan Desa DPMD, Ahmad Wakar Jaya, Babinsa Desa Banggai, Kopda La Ode Masri, Babinkamtibmas Desa Banggai La Ode Halirin, Dan Masyarakat Desa Banggai.
Selain Rapat penetapan pembentukan Dusun dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa mantan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini mengapresiasi terobosan Kades Banggai dengan Lumbung Pangan dan Sarana Air Bersih yang berjalan dengan baik. “Ini semua berkat kegigihannya dan usaha Kades yang baru menjabat Sembilan Bulan,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Desa Banggai, La Ode Upa, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan penghargaan dari DPMD Muna, semua yang ia dilakukan atas keinginan masyarakat secara umum. Terkait penambahan Dusun juga merupakan usulan dari masyarakat dan di setujui oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang melahirkan rekomendasi dari Camat Duruka.
Untuk Sarana Air Bersih atau sumur bor dan Lumbung Pangan Desa Banggai anggarannya bersumber dari Dana Desa Tahun 2023 dan Pamsimas untuk perpipaan dan Bak Penampungan bersumber dari Anggaran APBN Pusat 2023.
Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































