SULTRALINE.ID, KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait bantuan penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Rektor UHO Kendari, Muhammad Zamrun Firihu mengatakan Kejaksaan Tinggi Sultra banyak membantu UHO dalam menyelesaikan permasalahan di dalam lingkup kampus.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih setinggi-tingginya,” kata Zamrun, Selasa 31 Januari 2023.
Harapannya sinergi ini tetap terus berlanjut, karena ini disamping membantu UHO juga membantu pembangunan NKRI agar semakin maju dan jaya.
Nonton juga di YouTube Penjelasan Rektor UHO dan Kajati Sultra
Dengan kerjasama yang sudah lama terjalin dan di inisiasi sebelumnya, diharapkan agar terus terjalin koordinasi dan sinergitas anatar UHO dan Kejaksaan Tinggi Sultra.
“Mudah-mudahan sampai kapanpun juga siapapun rektornya siapapun Kepala Kejaksaan tingginya koordinasi dan kerjasama instansi pemerintah tetap harus kita jalankan,” jelas Zamrun.
Sementara itu, Kepala Kejati Sultra, Reimel Jejasa mengungkapkan MOU ini merupakan lanjutan dari kerjasama antara kedua belah pihak yang sudah terjalin mesra selama ini.
“Saya juga senang dan bersyukur bisa bersama-sama dengan rektor beserta jajaran UHO Kendari untuk bisa hadir bersama dan menandatangani kesepakatan kita dalam bidang perdata tata usaha negara terkait penanganan masalah hukum,” jelas Reimel.
Kesepakatan ini adalah merupakan satu rangkaian kerjasama kolaborasi, koordinasi sinergitas dan harmonisasi antar UHO dan Kejati Sultra dalam meningkatkan dan memajukan pembangunan di bidang hukum.
“melalui kesempatan ini, mari membangun di bidang hukum du Sultra agar lebih humanis dan membingkai sultra lebih maju,” pungkas Reimel.
Laporan: Iche
Editor: IJ



































