SULTRALINE.ID, KENDARI – Bupati Wakatobi, Haliana mendapatkan sorotan dari pemuda setempat. Hal itu sehubungan dengan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.3.5.5./244/SJ yang bersifat sangat segera perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang sampai hari ini Bupati atau instrumen lainnya mempersiapkan hal yang dimaksud.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Ristal yang merupakan Aktivis Pemuda Wakatobi yang selalu konsen menyorot persoalan desa.
“Untuk diketahui di Kabupaten Wakatobi masih ada 17 desa yang masih di jabat pelaksana desa yang sampai hari ini belum melakukan pemilihan kepala desa, sehingga hal ini menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat” ujar aktivis ini saat dijumpai di salah satu warkop di Kendari, Selasa (31/01/2023).


Ristal juga mengatakan Bupati Wakatobi ini sering mengekangi aturan yang ada, itu bisa lihat di kasus Desa Lentea yang telah di perintahkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk segera menonaktifkan Kepala Desa lentea justru dilakukan pelantikan ulang, inikan melukai rasa keadilan masyarakat
“Hal ini mesti segera di laksanakan tanpa panjang diskusi panjang lagi sebab menghadapi pemilu 2024 daerah di butuhkan kondisi yang aman dan damai,” tutup Ristal
Untuk di ketahui desa=desa yang masih di jabat pelaksana di Wakatobi
Wisata Kolo, Kapota Utara, Pokambua, Pada Raya Makmur, Tampara, Sandi, Darawa, Tee Moane, Patua, Kollo Soha, Binongko, Jaya Makmur, Kampo-kampo, Palahidu Barat, Lagongga, Oihu, Waloindi, Haka.
Laporan: IJ



































